Pemuda 21 Tahun Aniaya PSK Pakai Ulekan demi Jarah Harta Korban, Dilakukan saat Hubungan Badan
Aksi penganiayaan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Boy Anantyasari (21).
Menurutnya, pemukulan dilakukan saat sedang berhubungan badan.
Korban saat itu dipukul saat posisi menungging.
Pelaku memukul korbanya berkali-kali hingga tujuh kali.
Dia berhenti memukul setelah korban keluar kamar.
"Setelah dia buka pintu sudah tidak saya kejar. Jadi selama belum buka pintu masih dipukuli terus," kata dia.
Ia mengaku awalnya berniat ingin menggondol uang milik korban untuk membayar angsuran motor.
Namun dirinya saat kejadian dirinya sama sekali belum mengambil uang milik korban.
"Tapi saya sudah membayar Rp 350 ribu. Kamar juga sudah saya bayar Rp 200 ribu.
Kalau cicilan motor Rp 600 ribu.
Setelah kejadian saya ke pos satpam dan ulegan saya tinggal di kamar," jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan korban bertemu pelaku di kawasan Poncol pada pukul 01.45 pada Rabu (11/5/2022).
Pelaku telah sepakat menggunakan jasa korban sebesar Rp 300 ribu, dan pelaku yang membayar kamar hotel.
"Keduanya cek in di hotel pada pukul 03.00 WIB dan saat itulah terjadi hubungan intim dengan korban," tuturnya.
Menurutnya, pelaku mulai beraksi saat korban dalam posisi menungging.
"Korban lari tanpa perlawanan dan tanpa busana untuk menyelamatkan diri.