Bangun Terminal Khusus, Pemkab Morowali dan PT Tiran Indonesia Sepakat Soal Hak dan Kewajiban

Bangun terminal khusus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan PT Tiran Indonesia sepakat soal hak dan kewajiban.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Bangun terminal khusus pertambangan nikel, PT Tiran Indonesia dan Pemkab Morowali penuhi hak dan kewajiban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Bangun terminal khusus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan PT Tiran Indonesia sepakat soal hak dan kewajiban.

Dalam pembangunan terminal khusus itu, PT Tiran Indonesia telah melengkapi izin pengoperasian.

Izin tersebut dari Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dengan nomor Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Biji Nikel PT Tiran Indonesia.

Terkait kelengkapan Dokumen Administrasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia terdiri atas dua dokumen yaitu Surat Ijin Pembangunan Tersus dengan Nomor A.258/AL.308/DJPL/E dan Surat ijin pengoprasian tersus no.A.382/AL.308/DJPL/E.

Dalam pembangunan terminal khusus ini, PT Tiran Indonesia juga tela menuntaskan pembayaran pajak.

Baca juga: Satreskrim Polresta Kendari Selidiki Predator Anak, Keluarga Korban Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku

Pemenuhan kewajiban ini merupakan bukti keseriusan PT Tiran Indonesia.

Memang sempat ada perbedaan pandangan antara PT Tiran Indonesia dan Pemda Morowali, tetapi kedua bela pihak sudah saling memahami.

Hal ini tertuang dalam berita acara rapat bersama antara Pemerintah Daerah Morowali dengan PT. Tiran Indonesia pada Jumat 22 April 2022.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Pemba Morowali dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir Muh Rizal Baduddun; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Morowali Drs Harsono Lamusa; Kepala Bidang Pertanahan Morowali Asep Haeruddin S Hut; serta Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Morowali Firdaus Habibie Ya'u S Hut.

Sementara itu, dari PT Tiran Indonesia dihadiri oleh Direktur Operasional Mayjen TNI Purn Iskandar dan Deputi Mining Andi Karyadi serta Kepala Teknik Tambang Muhammad Saleh.

Baca juga: Kronologi Predator Anak ‘Mangsa’ 5 Bocah Perempuan Tetangganya Sendiri di Kendari Sulawesi Tenggara

Dengan adanya kesepakatan serta sikap saling memahami tersebut, Humas PT Tiran Indonesia, La Pilli meminta kepada semua pihak untuk mendukung hal tersebut.

Ia menegaskan, PT Tiran sangat patuh pada perundang-undangan yang ada.

"PT. Tiran Indonesia saat ini telah mempekerjakan 2000 tenaga kerja dan menghidupi 8000 keluarga pekerja. Dan semua tenaga kerja tersebut merupan pribumi asli. Jadi kontribusi PT. Tiran Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat pribumi dan lokal patutlah diperhatikan," katanya.

La Pilli mewakili PT Tiran Indonesia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Morowali dan Konawe Utara, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Konut, dan Morowali, serta Dandim atas kerjasama serta keberpihakannya terhadap pembangunan daerah serta pengingkatan kesejahteraan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan publik dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK), Muh Saiful, menuturkan, seharusnya investasi yang dilakukan oleh investor pribumi seperti PT Tiran Indonesia selayaknya mendapat 'karpet merah' dan dukungan penuh dari semua pihak.

Baca juga: Kapolresta Kendari Tegur Pihak Pelabuhan Nusantara Tak Terapkan Prokes Ketat saat Perjalanan Mudik

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved