Pemanfaatan Limbah Abu Batu Bara
Pemanfaatan FABA Aman Bagi Pelaku UMKM, PLN UPDK Kendari Catat Produksi Capai 20 Ton per Hari
Pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) bisa dan dinyatakan aman untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) bisa dan dinyatakan aman untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.
Namun tentu saja pemanfaatan limbah abu batu bara ini harus sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan.
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raden Budi mengatakan pemanfaatan FABA ini aman untuk digunakan oleh UMKM.
Katanya, dari sisi pencemaran yang dihasilkan dari pemanfaatan tersebut tak memiliki dampak negatif bagi masyarakat.
"Apabila ada pemanfaatan FABA di luar daerah perizinan produksi atau PLN Nii Tanasa, maka harus memperhatikan dari segi transportasinya," ucapnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Buka Peluang Kerja Sama Pemanfaatan FABA, Manager PT PLN UPDK Kendari Sebut Punya Nilai Ekonomi
Lanjutnya, transportasi atau distribusi tersebut sangat penting untuk diperhatikan agar FABA tak tercemar oleh lingkungan sekitar.
Dalam pendistribusiannya juga tidak memerlukan izin maupun rekomendasi, hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Namun yang perlu diperhatikan saat pengangkutan, pertama FABA tersebut tidak boleh tercecer, serta tidak ada tumpahan atau pencemaran lingkungan, dan kedua kendaraannya harus layak jalan," jelasnya.
Raden Budi menuturkan kendaraan pengangkut tersebut harus layak untuk mengangkut FABA, artinya harus tertutup tak boleh terbuka saat diangkut.
Selain itu, bagi UMKM yang ingin memanfaatkan FABA, tentunya harus mempunyai jumbo pack atau tempat yang tersedia untuk pengolahan limbah abu batu bara tersebut.
Baca juga: Kementerian PUPR Sebut Potensi dan Peluang Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Infrastruktur
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari PT Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan atau PT PLN UPDK Kendari dalam pemanfaatan FABA sudah mencapai 20 ton.
Manager PT PLN UPDK Kendari, Muhammad Rusli Sain mengatakan produksi FABA bahkan bisa mencapai 25 ton dengan beban maksimum per hari.
"Saat ini, kami juga sudah bekerja sama dengan beberapa UMKM yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," katanya.
Menurutnya, pemanfaatan FABA tersebut bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kata dia, dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan bisa membantu meningkatkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja di Sultra.
Baca juga: Wakil Gubernur Lukman Abunawas Dukung Pemanfaatan Limbah Abu Batu Bara untuk Pembangunan di Sultra