Oknum Polisi Aniaya Bocah Baubau

Sudah Diperiksa, Sanksi Ini Bakal Dijatuhkan ke Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau

Sudah diperiksa, sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Brigadir FZ yang diduga menganiaya murid SD di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Risno Mawandili
http://www.ladbible.com
FOTO ILUSTRASI - Sudah diperiksa, sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Brigadir FZ yang diduga menganiaya murid SD di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai Brigadir FZ itu.

Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyenggol sisi kanan mobil, sontak roda empat itu berhenti.

Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, namun HK disambut dengan aksi penganiayaan.

Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.

Tindakan represif aparat kepolisian itu dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.

"Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata Erwin Pratomo saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).

Menurut Erwin, Brigadir FZ saat menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bau Bau. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved