Oknum Polisi Aniaya Bocah Baubau
Sudah Diperiksa, Sanksi Ini Bakal Dijatuhkan ke Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau
Sudah diperiksa, sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Brigadir FZ yang diduga menganiaya murid SD di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketegasan itu disampaikan AKBP Erwin Pratomo seusai korban yang didampingi orangtuanya membuat laporan polisi di Markas Polres (Mapolres) Baubau.
Orangtua korban meminta kepada Polres Baubau untuk memproses dengan adil kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Jadi terkait dugaan oknum yang terlibat dalam penganiayaan ini, saya tidak tebang pilih. Kami akan amankan yang bersangkutan. Kami proses sama seperti yang lain," ujarnya kepada awak media seusai menerima laporan orangtua korban, Selasa (19/4/2022).
Meski demikian, AKBP Erwin Pratomo memberikan catatan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan.
Ia menegaskan, jika terbukti oknum dalam video penganiayaan bocah SD itu merupakan aparat kepolisian, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: 6 Kali Mencuri, Lelaki di Baubau Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Jembatan Jodoh
"Saya tidak memandang ini oknum, apalagi ini anggota (kepolisian), kalau sampai terbukti, saya akan proses sama seperti yang lain," tegasnya.
AKBP Erwin Pratomo meninta agar keluarga korban memberikan waktu kepada kepolisian untuk melakukan prosedur hukum.
Ia berjanji akan memberikan keadilan kepada korban.
"Kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kami, saya akan tangani sesuai hak-hak korban," imbuhnya.
Video Viral
Baca juga: Kapolres Baubau Tegaskan Bakal Tangkap Oknum Polisi Diduga Pelaku Penganiaya Murid SD
Rekaman video viral memperlihatkan seorang oknum polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur.
Tindakan oknum polisi itu terekam CCTV salah satu rumah warga di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Senin (18/4/2022).
Oknum polisi itu berinisial FZ berpangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau.
Sementara korban sendiri berinisial HK (10), merupakan murid yang masih mengenyam pendidikan kelas 4 di bangku sekolah dasar di Kota Baubau.
Dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik tampak seorang bocah mengendarai sepeda.
