Breaking News

Berita Baubau

6 Kali Mencuri, Lelaki di Baubau Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Jembatan Jodoh

Pencuri yang beroperasi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, akhirnya berhasil diamankan setelah berulang kali melakukan aksinya.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kapolsek Wolio, IPTU Sunarton Hafala (berkopiah), bersama anak buahnya, berswafoto seusai menangkap seorang lelaki yang diduga telah menggasak gudang milik seoang warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Kepolisian Sektor (Polsek) Wolio, berhasil menangkap seoang pencuri berinisial AS (19).

Pencuri yang beroperasi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, akhirnya berhasil diamankan setelah berulang kali melakukan aksinya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wolio, IPTU Sunarton Hafala, mengatakan, AS ditangkap di Jembatan Jodoh, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau, Provinsi Sultra, pada Senin (18/4/2022), sekitar pukul 19.00 Wita.

"Pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 18 April 2022, sekitar pukul 19.00 Wita, bertempat di Jembatan Jodoh, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau," ujar Sunarton Hafala dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Menurut keterangan Sunarton, tindakan pelaku terendus lewat laporan warga yang mengaku bahwa mengami kerugaian akibat ulah seoang pencuri.

Baca juga: Kapolres Baubau Tegaskan Bakal Tangkap Oknum Polisi Diduga Pelaku Penganiaya Murid SD

Warga yang juga merupakan koraban tersebut beranama Rahmat Yamin.

Ia seorang wiraswasta yang bermukim di Jl Hayam Wuruk, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau.

Kepada Polsek Wolio, Rahmat mengaku bahwa gudang miliknya yang menampung hasil laut, digasak maling.

Peristiwa pencurian digudang milik Rahmat tersebut terjadi pada Jumat (01/4/2022), sekitar pukul 02.00 Wita.

Disebutkan bahwa saat itu sang pencuri telah menggasak 15 kiligram gurita basah yang ditaksir senilai Rp2.700.000.

Baca juga: Video Viral Oknum Polisi di Baubau Sultra Aniaya Murid SD Gegara Mobilnya Disenggol Sepeda

Pengakuan Rahmat ini sebagaimana tercatat dalam laporan polisi: LP/ B/ 11/ IV/ 2022/SPKT/ POLSEK WOLIO/ POLRES BAUBAU/ POLDA SULTRA, tanggal 18 April 2022.

Setelah ditelusuri, pelaku pencurian di gudang milik Rahmat ternyata seorang laki-laki berusia remaja dengan inisial AS.

Polsek Wolio lantas membekuk pelaku ketika asik nongkrong di Jembatan Jodoh, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau, Provinsi Sultra.

Setelah ditangkap, AS lalu digelandang kekantor polisi untuk interogasi lebih lanjut.

Hasil interogasi membeberkan fakta bahwa AS sudah 6 kali beraksi di gudang milik Rahmat.

Baca juga: Saya Tidak Tebang Pilih Sikap Kapolres Baubau Kepada Bawahanya yang Diduga Aniaya Murid SD

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved