Oknum Polisi Aniaya Bocah Baubau
Polisi yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau Tidak Disanksi Pidana, Cuma Kode Etik
Seorang polisi berinisia FZ yang diduga menganiaya murid sekolah dasar (SD) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak disaksi pidana.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Polisi berinisia FZ yang diduga menganiaya murid sekolah dasar (SD) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak disaksi pidana.
Polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di wilyah hukum Kepolisian Resor (Polres) Baubau tersebut, cuma diberikan sanksi kode etik.
Brigadir FZ diduga telah menganiaya HK (10), seorang murid SD di Kota Baubau, Provinsi Sultra.
Aksi Brigadir FZ yang diduga melakukan penganiyaan itu terlihat jelas lewat rekan CCTV.
Peristiwa dugaan penganiyaa itu terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Senin (18/4/2022).
Baca juga: Sudah Diperiksa, Sanksi Ini Bakal Dijatuhkan ke Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD di Baubau
Dalam video rekaman CCTV berdurasi 1 menit 26 yang diambil dari salah satu rumah warga di lokasi kejadian, tampak Brigadir FZ berkali-kali menghujamkan pukulan dan tendangan ke arah korban HK.
Awalnya video rekaman CCTV menunjukan seorang bocah mengendarai sepeda.
Sementara itu, dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang diduga dikendarai Brigadir FZ.
Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyerempet sisi kanan mobil, sontak roda empat itu berhenti.
Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, namun HK disambut dengan aksi penganiayaan.
Baca juga: Propam Polres Baubau Sudah Periksa Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD
Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan.
Kemudian tindakan Brigadir FZ dilanjutkan dengan memukul pipi, perut, dan menendang HK.
Tak terima dengan perbuatan Brigadir FZ, korban yang didampingi orangtuanya lalu membuat laporan polisi di Polres Baubau.
Mendapat laporan dugaan penganiayan itu, Polres Baubau lalu mengamankan Brigadir FZ.
"Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," ujarnya Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).
Baca juga: Saya Tidak Tebang Pilih Sikap Kapolres Baubau Kepada Bawahanya yang Diduga Aniaya Murid SD