Oknum Polisi Aniaya Bocah Baubau
Propam Polres Baubau Sudah Periksa Brigadir FZ yang Diduga Aniaya Murid SD
Kepolisian Resor (Polrs) Baubau telah memeriksa Brigadir FZ yang diduga menganiaya murid sekolah dasar (SD).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kepala-Kepolisian-Resor-atau-Kapolres-Baubau-AKBP-Erwin-Pratomo.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Kepolisian Resor (Polres) Baubau telah memeriksa Brigadir FZ, seorang Polisi yang diduga menganiaya murid sekolah dasar (SD).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin malam (18/4/20222).
"Yang bersangkutan kita proses secara Kode Etik profesi Kepolisian," ujarnya kepada TribunnewsSulta.coom pada Selasa (19/4/2022).
Ia menjelaskan, Brigadir FZ saat ini masih berstatus terperiksa.
Setelah pemeriksaan yang dilanjukan hingga hari ini, barulah Polres Baubau mengajukan untuk sidang kode etik.
Baca juga: Nasib Brigadir FZ usai Tertangkap Kamera Aniaya Murid SD, Kini Diamankan Untuk Ditindak Tegas
"Setelah pemeriksaan terperiksa, kita ajukan unatuk proses sidang kode etiknya," lanjut AKBP Erwin Pratomo.
Sidang kode etik terhadap Brigadir FZ sendiri akan digelar di Polres Baubau.
Dalam sidang tersebut akan ditentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan untuk Brigadir FZ.
"Masih diajukan untuk proses sidang kode etiknya dulu, baru penjatuhan sanksi," bebernya.
Meskipun belum ditentukan, namun menurut AKBP Erwin Pratomo, sanksi yang paling berat akan dijatuhkan kepada Brigadir FZ adalah mutasi jabatan.
"Sanksi teringan permohonan maaf, kemudian mutasi, dan sanksi terberatnya Pemecatan. Namun ini tidak sampai ke pemecatan," imbuhnya.
Tindak Tegas
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menegaskan, bakal menangkap oknum polisi diduga pelaku penganiaya murid SD.
Ketegasan itu disampaikan AKBP Erwin Pratomo seusai korban yang didampingi orangtuanya membuat laporan polisi di Markas Polres (Mapolres) Baubau.
Orangtua korban meminta kepada Polres Baubau untuk memproses dengan adil kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Kapolres Baubau Tegaskan Bakal Tangkap Oknum Polisi Diduga Pelaku Penganiaya Murid SD