Berita Kendari
Bandara Haluoleo Kendari Siap Tambah Personel Jelang Mudik Lebaran 2022, Ini Syarat Penerbangan
Bandara Haluoleo Kendari tengah mempersiapkan beberapa persiapan menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bandara Haluoleo Kendari tengah mempersiapkan beberapa persiapan menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
Saat ini, persiapan tersebut sudah direncanakan oleh pihak bandara, tetapi untuk lebih detailnya masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Humas Bandara Haluoleo, Andre Sacrizal mengatakan jelang Lebaran 2022, pihaknya telah mengatur jumlah personel dan bakal ditambah dari jumlah saat ini.
"Selain personel dari kami juga akan menambah peralatan penunjang di bandara seperti misalnya X-ray," ucapnya, Rabu (13/4/2022).
Selain itu, kata dia, rata-rata penumpang tiap harinya berada pada kisaran 1.100 orang per harinya untuk saat ini.
Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Serahkan Bansos Sembako dan BLT Minyak Goreng Rp500 Ribu
Namun nantinya seminggu sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H, ia memprediksikan bisa mencapai 1.600 orang per hari.
"Tentunya dengan adanya lonjakan penumpang ke depannya (Lebaran Idul Fitri), maka dibutuhkan atau akan ditambah jumlah personel dari kami," ujarnya.
Kemudian, melihat dari sisi tujuan mudik asal Sultra jika per tahun ada dua kota besar yang menjadi tujuan penumpang.
Kota besar tersebut yakni Surabaya dan Jakarta, sementara Makassar hanya merupakan daerah transit saja bagi penumpang.
Sementara itu, kata Andre, maskapai yang paling banyak digunakan oleh penumpang yakni Lion Air dengan empat jadwal penerbangan tiap harinya.
Baca juga: Bandara Haluoleo Kendari Resmi Berlakukan Syarat Penerbangan Tanpa PCR dan Antigen Mulai Hari Ini
Selanjutnya, Citilink dua jadwal penerbangan dan terakhir Garuda satu jadwal penerbangan di Bandara Haluoleo.
Syarat Penerbangan
Inilah syarat perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran atau SE Menteri Perhubungan 36 Tahun 2022 berlaku mulai 5 April 2022.
Bagi penumpang yang telah melakukan vaksin booster tak diwajibkan untuk menunjukan hasil tes RT-PCR atau antigen.
Kemudian bagi penumpang yang telah melakukan vaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif RT PCR dan antigen.
Baca juga: Unsultra Gelar Ramadan Camp 2022 di Konda Konawe Selatan, Siapkan Beragam Perlombaan, Daftar Segera
Syarat berikutnya bagi penumpang yang telah vaksin dosis pertama maka harus menunjukkan hasil negatif RT PCR.
Bagi penumpang yang belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid maka wajib menunjukkan hasil RT PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Khusus penumpang di bawah umur 6 tahun tak diwajibkan melakukan tes RT PCR atau antigen, sedangkan bagi umur 6 tahun ke atas diwajibkan tes RT PCR. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)