OPINI
OPINI: Turunnya Mahasiswa Bukan Lagi Kemarahan Rakyat Tapi Kemuakan Terhadap Pemerintah Saat Ini
Seruan Aksi Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat tanggal 11 april 2022 ini merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikaan hak
Penulis: Ilham Killing (Pengamat Sosial)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terkait adanya Seruan Aksi Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat tanggal 11 april 2022 ini merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikaan hak, keluh kesah dan pokok-pokok persoalan yang ada di bangsa ini.
Hal ini merupakan budaya demokrasi yang ada di negara NKRI yang telah tertuang dalam amanat UUD dan peraturan perundang-udangan lainnya.
Hal tersebut juga saya pikir merupakan bentuk respon mahasiswa dan masyarakat terhadap pengawasan penyelengaraan Pemerintah Pusat dalam membuat kebiajkan-kebijakan.
Ini diduga tidak rasional dan tidak berdasar yang dianggap buntunya jalur dialog ataukah pemerintah hari ini bersikap apatis atas masukan-masukan dari warga negara sehingga menimbulkan riak-riak di tingkat mahasiswa dan masyarakat sipil pada umumnya.
Baca juga: Opini: Kader Refleksi Dies Natalis GMNI ke 68 Tahun, Transformasi Gerakan Menuju Satu Dekade
Saya juga yang merupakan mantan aktivis mahasiswa, yang hari masih menjadi bagian dari aktivis. Melihat isu yang pertama terkait penundaan Pemilu atau penambahan masa jabatan presiden, menjadi 3 periode yang di mana ini digelorakan pembantu-pembantu presiden.
Dianggap bagian dari bentuk atau ciri-ciri pemerintah yang berkekusaan absolute, otoriter yang memaksakan kehendak atau hawa nafsu orang atau kelompok tertentu padahal sudah jelas dalam amanat UUD 1945 BAB III tentang kekuasaan pemerintah negara.
Hal ini dibatasi dimaksudkan gara tidak ada kekuasaan yang absolute dan kesewenag-wenangan, apalagi para pendiri bangsa, tokoh dan ulama menyepakati hal tersebut dengan adanya pembagian kekuasaan sebagai bentuk negara yang demokrasi dan menjamin Hak Asasi Manusia.
Hal yang aneh bagi saya adalah mengapa para pembantu presiden seenaknya bicara yang mencederai konstitusi apakah memang hal ini arahan presiden atau memang bagian dari desain untuk kepentingan kelompok.
Harusnya menurut saya, presiden harus bersikap terkait isu yang tidak mendidik dan menciderai konstitusi. Presiden harus bersikap tegas, tanggap melihat dan mendengar riak-riak aspirasi dari kalangan bawah masyarakat sipil sebagai pemilik kedaulatan rakyat yaitu rakyat Indonesia.
Lalu kedua isu kenaikan BBM yang di lontarkan oleh Menteri Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: OPINI : Gejolak Harga Pangan, Kali Ini Berbeda
Seperti kita ketahui bangsa kita 3 tahun terakhir mengalami penurunan ekonomi secara drastis akibat pandemi Covid -19, bahkan banyak buruh di PHK banyak pengusaha UMKM bangkrut.
Harga bahan pokok mengalami kenaikan, seharusnya pemerintah pokus pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bukan ujuk-ujuk secara tiba-tiba mau menaikan BBM, ingat naiknya BBM akan berimbas ikut naiknya bahan-bahan pokok, apakah ini bukan bentuk penindasan terhadap rakyat.
Di janjikan akan diberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu, sebenarnya tujuan naiknya BBM ini apa? Jangan biasakan masyrakat di suruh untuk antri di POS, BBM naik tapi bantuan banyak juga bahkan triliunan rupiah.
Saran saya bantuan tersebut subsidi saja untuk BBM dan bahan Pokok, belum lagi membahas kelangkaan minyak di mana-mana, jadi para pembantu Presiden ini seolah-olah presiden di negara ini.