Berita Sulawesi Tenggara
DPRD Sulawesi Tenggara Warning SPBU di Kota Kendari Tak Jual Solar Subsidi ke Perusahaan Tambang
DPRD Sulawesi Tenggara memperingatkan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum tak menjual BBM bersubsidi ke perusahaan tambang.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) memperingatkan setiap SPBU tak menjual Solar subsidi ke perusahaan tambang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP), menyusul kelangkaaan BBM jenis Solar.
BBM subsidi jenis Solar (Biodiesel) beberapa hari ini, nampak langka di sejumlah Stasisun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kelangkaan membuat antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak terelakkan.
Bahkan kebanyakan sopir truk yang dominan pakai Solar subsidi tak mendapat bagian. Kondisi tersebut membuat para sopir truk mengeluh.
Baca juga: Pertamina Klaim Pasokan Pertalite di Kendari dan Konawe Aman, Imbau Masyarakat Bijak Memilih BBM
Sehingga tak sedikit dari mereka, membeli Solar yang dijual secara eceran di pinggir jalan. Tentunya dengan harga dua kali lipat dari harga eceran di SPBU yang hanya Rp5.150 per liter.
Padahal suplai BBM dari Terminal BBM Pertamina terbilang lancar dan tercukupi untuk kebutuhan masyarakat, sesuai peruntukkan Solar subsidi.
Aksan Jaya Putra menerangkan, kelangkaan terjadi diduga kebutuhan Solar subsidi lebih banyak dilarikan ke industri pertambangan.
Apalagi, harga Solar atau Shell V-Power Diesel non subsidi peruntukkan industri dan kalangan atas ikut naik pada April 2022.
Diketahui, harga Solar non subsidi dari harga Rp13.750 per liter naik Rp4.350 sehingga menjadi Rp18.100 per liter.
Baca juga: Harga BBM Pertalite, Premium, Elpiji 3 Kg Naik Bertahap Susul Pertamax, Update Terbaru Hari ini
"Harga Solar industri juga lagi meroket harganya. Jadi besar kemungkinan Solar subdsidi yang ada di SPBU di jual ke industri khususnya pertambangan," ujar dia, Kamis (7/4/2022).
Untuk itu, DPRD Sultra pun, mewarning dengan keras SPBU-SPBU yang ada di Kota Kendari, agar tidak menjualbelikan Solar subdisi ke perusahan tambang.
Politisi Partai Golkar ini juga mengajak seluruh stakeholder baik, Pertamina, Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas ESDM Sultra dan aparat kepolisian untuk turut mengawasi SPBU di Kota Kendari.
Ia meminta kepada Pertamina supaya memberikan sanksi berat, terhadap SPBU yang berani menjual Solar subsidi ke perusahan tambang.
"Yang terberat izinnya harus dicabut, tapi di Pertamina ada mekanisme sanksi sebelum izinnya dicabut," jelas pemilik Tagline 'Kendari Bisa' ini.
Baca juga: Harga BBM Pertamax Naik Mulai 1 April 2022, Dibanderol Hampir Rp13 Ribu per Liter di Sultra
Dalam waktu dekat, tambah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra ini, pihaknya akan menjadwalkan turun ke SPBU.
Hal tersebut, guna mencari tahu penyebab kelangkaan Solar subsidi dan BBM jenis lainnya, seperti BBM Pertalite. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)