KRONOLOGI Jusuf Kalla Tahu Tanda Tangannya dalam Surat untuk Ma'ruf Amin Dipalsukan Arief Rosyid

Kronologi Jusuf Kalla (JK) tahu tanda tangan dalam surat undangan kepada Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dipalsukan oleh Arief Rosyid.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dok ariefrosyid.id
Siapa sosok Muh Arief Rosyid yang dipecat Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla sebagai pengurus DMI? Pemecatan Arief sebagai ketua departemen ekonomi dilakukan Kalla pada rapat pleno pengurus pada Jumat (1/4/2022). 

Lebih lanjut Husain mengatakan bahwa, undangan resmi biasanya akan disusulkan setelah orang yang diundang bersedia untuk hadir.

"Jadi tidak langsung nyelonong begitu kan enggak biasa. Biasanya sih menelepon. Habis itu disusul surat adminsitrasi," jelas Husain.

Husain juga menyebutkan bahwa JK terbiasa untuk memeriksa setiap surat undangan yang akan ia kirimkan secara langsung terlebih dahulu.

JK juga terbiasa menyertakan tanda tangan basah di atas dokumen undangan yang akan dikirim.

"Pertama, untuk menghormati yang disurati. Kalau pakai copy-an tanda tangan kan tidak nyaman buat dia, jadi biasa minta tanda tangan basah," ungkap Husain.

Baca juga: Penyebab Dewan Masjid Indonesia Pecat Arief Rosyid sebagai Pengurus DMI

Arief diketahui memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat mengenai agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wapres Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada sang wapres untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia.

Rangkaian acaranya yakni pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

JK Belum Ambil Langkah ke Jalur Hukum

PMI(Ketua Umum Palang Merah Indonesia ( PMI) Jusuf Kalla saat bertemu dengan para ketua PMI se-Provinsi Sulawesi Selatan di Wisma Kalla, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2020l.)
PMI(Ketua Umum Palang Merah Indonesia ( PMI) Jusuf Kalla saat bertemu dengan para ketua PMI se-Provinsi Sulawesi Selatan di Wisma Kalla, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2020l.) (via Kompas.com)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Husain menyatakan bahwa JK belum mengambil langkah untuk membawa kasus pemalsuan tandatangan oleh Arief Rosyid ini ke ranah hukum.

Baca juga: Tak Setuju Wacana Jokowi 3 Periode dan Pemilu 2024 Ditunda, Jusuf Kalla: Negeri Ini akan Ribut

Disebutkan bahwa, mantan Wakil Presiden RI dua periode itu masih pikir-pikir untuk mengambil langkah secara pribadi maupun dari sisi kelembagaan DMI.

"Sejauh ini saya lihat belum ada sih perkembangan lebih jauh (untuk membawa ke ranah hukum), mungkin Pak JK masih mikir-mikir langkah-langkah secara person maupun DMI sendiri," sebut Husain.

Husain pun mengatakan bahwa jika Arief menyampaikan secara langsung rencananya dan meminta tanda tangan JK secara resmi, maka tak akan terjadi pemecatan.

"Pak JK tentu akan merespons dengan baik. Apalagi hubungan komunikasinya selama ini bagus, dia telah mendapat akses yang baik," ujar Husain.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "JK Tahu Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan setelah Dihubungi Protokol Istana" dan "Kronologi Pemalsuan Tanda Tangan JK oleh Arief Rosyid yang Berujung Pemecatan dari DMI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved