Panglima TNI Jenderal Andika Hapus Ketentuan Terkait Keturunan PKI dalam Syarat Rekrutmen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus ketentuan mengenai keturunan PKI sebagai syarat rekrutmen prajurit TNI TA 2022.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Keturunan ini (PKI) melanggar TAP MPR, apa dasar hukum apa yang dilanggar sama dia," tanya Andika yang dijawab "Tidak ada," oleh salah seorang jajarannya.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini." terang Andika.
Andika juga menekankan kepada para jajarannya untuk membuat kebijakan yang memiliki dasar hukum.
"Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," jelas Andika.
Baca juga: Jenderal Andika Kini Masuk Daftar Capres Penantang Prabowo, Ganjar, Anies dari Survei Litbang Kompas
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (yang dilarang), tidak. Karena apa, saya menggunakan dasar hukum," sambungnya.
Andika akhirnya menghilangkan persyaratan rekrutmen TNI terkait keturunan PKI yang ingin mendaftar.
"Ilang nomor 4 (merujuk ketentuan terkait larangan keturunan PKI dalam syarat rekrutmen TNI)," sebut Andika.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)