Berita Konawe

Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan 2022 di Konawe Dilonggarkan, Protokol Kesehatan Tetap Diperhatikan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe, H Ahmad Lita Rendelangi mengatakan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 2022 dilonggarkan.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe, H Ahmad Lita Rendelangi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe, H Ahmad Lita Rendelangi mengatakan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 2022 dilonggarkan.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui jurnalis TribunnewsSultra.com di Kantor Kemenag Konawe, belum lama ini.

"Untuk tahun ini, alhamdulillah sudah tidak ada lagi pembatasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe.

Ia mengklarifikasi pengumuman yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu yakni tentang pelarangan buka puasa bersama dan open house.

Baca juga: Galeri Investasi BEI Pertama Hadir di Universitas Lakidende Konawe, Dorong Investasi di Pasar Modal

H Ahmad Lita Rendelangi menjelaskan, maksud pengumuman tersebut bukan dalam rangka melarang ibadahnya melainkan kerumunannya.

"Dikhawatirkan jangan sampai akibat menimbulkan kerumunan, karena protokol kesehatan dikesampingkan, jangan sampai muncul varian baru lagi," tambahnya.

Selain itu, mantan Kepala Kantor Kemenag Kolaka Timur (Koltim) ini melanjutkan, meskipun ada pelonggaran pelaksanaan ibadah, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved