Demi Konten, Tersangka Afiliator Binomo Indra Kenz Ternyata Pura-pura Borong 3 Mobil Mewah
Tersangka penipuan Binomo Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz ternyata pura-pura borong 3 mobil mewah dari Rudy Salim hanya demi konten.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Fakta demi fakta dari kasus dugaan penipuan afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai terungkap.
Pemuda yang dijuluki Crazy Rich Medan itu rupanya berbohong perihal pembelian tiga mobil mewahnya.
Diketahui bahwa Indra Kenz sempat mengunggah konten video di kanal Youtube-nya yang menunjukkan ia memborong mobil 3 mobil mewah.
Antara lain Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD), mobil Rolls-Royce Phantom Coupe serta mobil mewah Toyota.
Pria berusia 25 tahun itu membeli mobil mewah tersebut dari pengusaha Rudy Salim.
Baca juga: Polisi Geram, Sosok Ini Diduga Ajari Indra Kenz Hilangkan BB, Minta Bantuan PPATK Ungkap Kebenaran
Dilansir TribunnewSultra.com dari Tribunnews.com, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa ketiga mobil mewah itu ternyata tak pernah dibeli oleh Indra Kenz.
Sang Influencer itu ternyata pura-pura membeli 3 mobil mewah dari Rudy Salim hanya untuk konten semata.
Kombes Pol Gatot mengatakan bahwa fakta ini terkuak setelah penyidik polisi memeriksa Rudy Salim pada Jumat (18/3/2022) kemarin.

Bos Prestige Motorcars itu membantah Indra Kenz membeli ketiga mobil tersebut.
Baca juga: Muslihat Indra Kenz Hindari Jeratan Hukum: Uang di Rekening Dipindahkan, Barang Bukti Dihilangkan
"Kemudian terkait dengan kendaraan yang lain itu disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," ungkap Kombes Pol Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022) malam.
Meski begitu, Kombes Pol Gatot membenarkan bahwa Indra Kenz membeli mobil Tesla dari Rudy Salim.
Mobil Tesla yang saat ini sudah disita pihak kepolisian itu dibeli Indra Kenz dengan harga Rp 1,3 miliar.
"Pembelian mobil mewah saudara IK (Indra Kenz) yang dibeli dengan nilai harga Rp1,350 miliar," tandas Kombes Pol Gatot.
Baca juga: Buntut Kasus Penipuan Afiliator Binomo Indra Kenz, Rudy Salim Ikut Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui platform Binomo ini.

Akibatnya, Influencer muda itu terancam pidana penjara selama 20 tahun.