Bareskrim Polri Tangkap Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Pekan Depan, Ini Modus Operandi Palaku

Bareskrim Polri akan menangkap calon tersangka mafia minyak goreng pekan depan, ini modus operandi pelaku sehingga menyebabkan kelangkaan stok.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Mafia minyak goreng ditangkap. Bareskrim Polri akan menangkap dan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng pekan depan, begini modus pelaku penimbunan sehingga menyebabkan kelangkaan stok. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bareskrim Polri akan menangkap calon tersangka mafia minyak goreng pekan depan, ini modus operandi pelaku sehingga menyebabkan kelangkaan stok.

Harga telah mengalami kenaikan setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.

Kenaikan harga minyak goreng kemungkinan bisa meroket apabilan pemerintah tidak meberikan subsidi.

Alhasil dengan adanya subsidi, dari sebelumnya harga minyak goreng kemasan senilai Rp11 ribu perliter, kini naik menjadi Rp14 ribu perliter.

Kenaikan harga minyak goreng ini tidak lepas dari langkanya pasokan yang terjadi belakangan. Di mana stok minyak goreng sulit ditemukan di pasar tradisional dan modern.

Baca juga: Harga Teringgi Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp 14.000 per Liter, Pemerintah Masih Beri Subsidi

Tentus saja fenomena ini kelangkaan minyak goreng membuat spekulasi adanya permainan dari mafia mengemuka.

Dugaan permainan mafia minyak goreng ini juga dibenarkan oleh otoritas pemerintah lewat Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Ia mengatakan, permainan mafia minyak goreng telah menyebabkan kenaikan harga dan langkanya stok minyak goreng di Indonesia.

Mafia diduga telah menimbun ratusan ton minyak goreng yang didistribusikan pemerintah untuk masyarakat.

Sehingga harus segera diselidiki oleh pihak penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng di Indomaret, Alfamidi, Alfamart, Hypemart, Indogrosir Terbaru Hari ini

Melansir Tribunnews, Muhammad Lutfi telah menjelaskan bahwa dugaan mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.

Ia menguraikan, pemerintah telah mengumpulkan sekira 720 ton minyak goreng dari hasil kebikjakan DMO.

Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak goreng telah didistribusikan untuk memasok kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, stok yang didistribusikan pemerintah seharusnya telah mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Namun fakta berbicara sebaliknya, stok minyak mejadi sulit ditemukan di pasar tradisional maupun modern.

Baca juga: Cerita Warga Antre Minyak Goreng di Indogrosir Kendari, Pilih Pulang Gegara Kesal Lama Mengantre

Karena hal ini, Lutfi menduga adanya pihak yang bermain dengan stok minyak goreng sehingga menjadi langka.

Dugaan itu tentu berbasis pada data pasokan minyak goreng dari pemerintah yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tetapi tidak ditemui ketersediaan minyak goreng di pasar.

"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang," ujar Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.

"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," jelasnya.

Baca juga: Mendag Minta Maaf Gegara Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ungkap Ulah Mafia di Balik Kelangkaan

Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya dan Jakarta.

Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.

Sementara pasokan minyak goreng di Surabaya mencapai 91 juta liter.

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan," tuturnya.

"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," lanjutnya.

Baca juga: Salahkan Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Tidak Menyerah kepada Mafia Pangan

"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," tambahnya.

Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Satgas Pangan Bareskrim Polri.

Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Bareskrim Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)," bebernya.

Baca juga: Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," tambahnya.

Tindakan memproses hukup para mafia minyak goreng merupakan bentuk perlawanan pemerintah.

Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan mengalah pada para mafia minyak goreng.

Ia berjanji, para mafia mintak goreng akan ditangkap dan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Sudah Kantongi Identitasnya, Mendag akan Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin

Lebih lanjut Lutfi mengaku, telah memberikan data terkait dugaan praktik mafia minyak goreng kepada Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan, modus operandi dalam praktik yang dilakykan mafia minyak goreng tersebut.

Di antaranya, mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

Lutfi menegaskan bahwa ia akan memerangi mafia minyak goreng dan memastikan mereka dihukum.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved