Fakta Bjorka Ditangkap, Kasus Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Belajar Jadi Hacker Otodidak
Simak deretan fakta tentang Bjorka yang ditangkap pihak kepolisian. Terungkap sosoknya hingga kasus yang sedang ditangani pihak polisi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak deretan fakta tentang Bjorka yang ditangkap pihak kepolisian.
Terungkap sosoknya hingga kasus yang sedang ditangani pihak polisi sehingga menangkap Bjorka.
Kasus yang bergulir sejak Februari 2025, diusut hingga menemukan terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai Hacker viral Bjorka.
Lantas apa saja fakta dari kasus tersebut?
Inilah ulasannya dikutip dari Serambinews.com:
1. Bjorka Ditangkap
Bjorka ditangkap polisi di rumah pacarnya, MGM di Sulawesi Utara pada 23 September 2025 lalu.
Ia adalah seorang pria berinisial WFT.
Penangkapan tersebut dilakukan atas kasus peretasan data nasabah dari salah satu bank.
Kini Bjorka mengenakan baju orange.
Hal ini terlihat saat dirinya dihadirkan dalam sesi press conference Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Viral Sosok WFT Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap Polisi, Pemuda Usia 22 Tahun Asal Sulawesi Utara
2. Kasus Peretasan Diusut Sejak Februari
Awal pengungkapan kasus ini dimulai pada Februari 2025 silam.
Bermula saat laporan sudah masuk ke Polda Metro Jaya.
Di mana, pelapor dari pihak bank yang membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2541 / IV / 2025 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.