Minyak Goreng Langka di Sultra
Warga Beli Minyak Goreng Syarat Kartu Keluarga, Disperindag Sultra Pastikan Pembelian Hanya Sekali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Sultra pastikan pembelian minyak goreng hanya bisa sekali saja saat pasar murah.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
Pasalnya pemerintah menginginkan adanya sisi keamanan dari kerumunan masa.
Atau dengan kata lain, pasar murah digelar dengan menaati protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Disperindag Sultra Gelar Pasar Murah 4 Hari, Ada Minyak Goreng, Ini Syarat Belinya
Selain itu, Disperindag Sultra menyiapkan 400 dus minyak goreng pada hari pertama pelaksanaan pasar murah.
Kemudian pada hari selanjutnya PT Wings menyiapkan sebanyak 1.200 liter.
Untuk hari-hari berikutnya stok minyak goreng disiapkan oleh PT Wilmar Group dengan persediaan sebanyak 1.200 liter per harinya, atau sekira 200 dus untuk kemasan 2 liter.
Katanya, pasar murah tersebut khusus bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng kemasan dengan pembelian maksimal 2 liter per kepala keluarga.
Perlu di ingat, diharapkan bagi warga yang mengikuti pasar murah agar menyiapkan kartu keluarga dan uang pas sebesar Rp28 ribu.
"Tentunya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yaitu sebesar Rp14 ribu perliternya," ungkapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)