Minyak Goreng Langka di Sultra

Warga Beli Minyak Goreng Syarat Kartu Keluarga, Disperindag Sultra Pastikan Pembelian Hanya Sekali

Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Sultra pastikan pembelian minyak goreng hanya bisa sekali saja saat pasar murah.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Disperindag Sulawesi Tenggara (Sultra) pastikan pastikan pembelian minyak goreng hanya bisa sekali saja 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Sultra pastikan pembelian minyak goreng hanya bisa sekali saja saat pasar murah.

Bahkan Disperindag Sulawesi Tenggara sudah melakuka antisipasi sejak dini. Ini dijelaskan Kabid Perdagangan dalam Negeri Disperindag Provinsi Sultra, LM Muh Fitrah Arsyad

Fitrah Arsyad mengatakan setiap warga yang mengantre untuk membeli minyak goreng murah itu wajib membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.

Lebih lanjut, ia menerangkan KK tersebut nantinya bakal divalidasi dalam penginputan indentitas guna tak menimbulkan penerimaan yang dobel.

"Ini kan sudah ada KK. Jadi kami tidak meminta KTP lagi dan sebentar teman-teman memvalidasi kemudian menginput semua KK yang masuk," katanya, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Ratusan Warga Kendari Sultra Desak-desakan Antre Minyak Goreng Murah Disperindag Sultra

Olehnya, ia menghimbau kepada warga agar tak perlu khawatir bila ada warga yang mendapatkan minyak dengan harga murah tersebut.

"Jadi teknisnya besok ada khusus petugas saya di loker yang akan mengambil KK dan menginput tiga digit terakhir. Jadi kalau sistemnya merah berarti KK-nya sudah terinput," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menjadwalkan menggelar pasar murah selama 4 hari.

Pihak Disperindag Sultra menyediakan 2.400 liter minyak goreng untuk warga pada gelaran pasar murah tersebut.

Kabid Perdagangan dalam Negeri Disperindag Provinsi Sultra, LM Muh Fitrah Arsyad, menjelaskan bahwa Disperindag Sultra bakal menggelar pasar murah.
Kabid Perdagangan dalam Negeri Disperindag Provinsi Sultra, LM Muh Fitrah Arsyad, menjelaskan bahwa Disperindag Sultra bakal menggelar pasar murah. (Muhammad Ridwan Kadir/Tribunnewssultra.com)

Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi warga agar dapat membeli minyak goreng.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, LM Muh Fitrah Arsyad, mengatakan pasar murah digelar sejak 15 hingga 18 Maret 2022.

Adapun lokasi pasar murah berad di Jl H Abdul Silondae, Nomor 116, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Rencana Selasa sampai Jumat (15-18 Maret 2022) dimulai pukul 08.00 wita, sambil terus dievaluasi setiap harinya,"ucap LM Muh Fitrah, Senin (14/3/2022).

Gelaran pasar murah ini dalam rangka menjamin ketersediaan dan juga kesesuaian harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.

Ia melanjutkan, ada evaluasi penting yang diterapkan dalam pelaksanaan pasar murah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved