Berita Kendari
Sidak Minyak Goreng di Kendari Ricuh, Anggota DPRD Adu Mulut dengan Karyawan Toko, Dibela Emak-emak
Inspeksi mendadak atau sidak minyak goreng di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inspeksi mendadak atau sidak minyak goreng di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh.
Pasalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Saifullah Usman terlibat adu mulut dengan karyawan toko.
Sidak digelar di Toko Damai Kendari, Jl Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (14/3/2022) sekira pukul 14.30 Wita.
Kericuhan bermula saat salah seorang anggota DPRD Kendari, Saifullah Usman melakukan sidak ke Toko Damai.
Kegiatan sidak didasari laporan masyarakat yang menduga adanya penimbunan minyak goreng di Toko Damai.
Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Sentral Kota Lama dan Anduonohu Kendari Dibanderol Mulai Rp50 Ribu per Liter
Karena, masyarakat tidak dilayani ketika hanya ingin membeli minyak goreng.
Dirinya langsung menanyakan stok minyak goreng di toko tersebut, namun dijawab tidak ada oleh karyawan.
"Saya datang katanya tidak ada, tiba-tiba muncul dua dus apel yang terindikasi itu minyak, saya suruh buka (karyawan) tidak mau dibuka, ada apa," ujar Saifullah Usman ditemui disela-sela sidak.
Ia lantas menemukan keanehan di toko tersebut, lantaran penjualan minyak goreng diwajibkan membeli satu kilogram buah terlebih dahulu.
"Ibu-ibu harus beli buah untuk mendapatkan minyak, kalau ini tidak dianjurkan pemerintah," kata Saifullah.
Baca juga: Kronologi Warga Konawe Terciduk Simpan Ratusan Liter Minyak Goreng di Wawotobi, Borong dari Morowali
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta karyawan agar dirinya dipertemukan dengan bos Toko Damai untuk mempertanyakan keanehan tersebut.
Tak lama, Penanggung Jawab Toko Damai, Rusli langsung menengahi kegaduhan itu, tetapi dirinya dengan berapi-api membantah dugaan penimbunan minyak goreng.
"Stok saya 120 pcs, saya tidak timbun, periksa sekarang, saya kasih dus, supaya orang (pembeli) tidak jemput saya di sana (dalam toko)," katanya.
Sontak, ucapan Rusli disambut tepuk tangan sejumlah karyawan dan jempol emak-emak yang tengah mengantre di kasir
Rusli juga menjelaskan alasan penerapan pembelian minyak goreng dengan syarat konsumen harus membeli buah terlebih dahulu.
Baca juga: Warga Lalosabila Konawe Ketahuan Simpan 200 Liter Minyak Goreng Kemasan, Kini Diselidiki Polisi
"Supaya orang (pembeli) dari pasar tidak bolak-balik beli minyak. Karena penjualan saya di bulan 1 dan bulan 2 saya kasih los (tanpa beli buah), tapi member saya protes," ungkapnya.
Kericuhan tersebut tak berlangsung lama, sebab sekuriti menjauhkan anggota DPRD Kendari, Saifullah Usman dan Penanggung Jawab Toko Damai ke bagian dalam ruangan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)