Pemerintah Hapuskan Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Pelaku Perjalanan, Begini Syaratnya

Pemerintah Indonesia akhirnya akan memberlakukan kebijakan baru soal syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19 dalam rangka menuju aktivitas normal.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Sekretariat Kabinet RI | Kominfo
Ilustrasi Covid-19 (kiri), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan (kanan). 

Tetapi polanya diubah dengan bersifat target oriented atau surveilans pada suatu wilayah tertentu saja.

Dengan demikian, kesehatan seseorang terdeteksi dari testing pemerintah di wilayah tempat tinggalnya.

“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” jelas Dicky.

Dicky pun menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan penguatan di aspek yang lain.

Seperti memperketat syarat penggunaan masker pada masyarakat yang akan bepergian ke luar kota.

Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Beberkan Bisnis PCR di Podcast Deddy Corbuzier, Sumbang Miliaran Tapi Dibully

“Misalnya orang yang mau naik pesawat atau kereta api itu harus pakai masker N-95,” sebut Dicky.

Dicky juga meminta kepada pemerintah agar tak terburu-buru untuk menerapkan kebiajakan baru tersebut.

Pasalnya vaksinasi tetap tak dapat menggantikan testing, lantaran keberadaan virus corona masih menyebar secara luas.

“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” paparnya.

Baca juga: Disebut Ambil Keuntungan Bisnis Tes PCR hingga Dilaporkan ke KPK, Menko Luhut Binsar Klarifikasi

Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa kombinasi vaksinasi dan testing Covid-19 menjadi penentu bagi negara untuk bisa mengendalikan pandemi.

Apabila kebijakan diambil secara serampangan, maka dikhawatirkan dapat memperparah situasi pandemi Covid-19.

“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Tatang Guritno)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Vaksinasi Dosis 2, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes PCR dan Antigen" dan "Epidemiolog Sayangkan Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved