Pemerintah Hapuskan Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Pelaku Perjalanan, Begini Syaratnya

Pemerintah Indonesia akhirnya akan memberlakukan kebijakan baru soal syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19 dalam rangka menuju aktivitas normal.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Sekretariat Kabinet RI | Kominfo
Ilustrasi Covid-19 (kiri), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan (kanan). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya akan memberlakukan kebijakan baru terkait syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Kebijakan baru yang akan diterapkan ini adalah pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut, dan udara tak perlu lagi untuk menyertakan hasil tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) negatif.

Namun dengan syarat yakni apabila pelaku perjalanan tersebut telah divaksinasi hingga dosis kedua.

"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," terang Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: Kemenag Sebut Arab Saudi Hapus Aturan PCR dan Karantina, Permudah Kegiatan Umrah dan Haji

Luhut menyatakan bahwa kompetisi olahraga pun bisa menerima penonton secara fisik.

Lagi-lagi dengan syarat apabila telah mendapatkan vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut level 4, 25 persen dan level 3 (50 persen) dan level 2 (75 persen) dan level 1 (100 persen)," papar Luhut.

Luhut pun meminta kepada seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa-Bali untuk mempercepat vaksinasi booster yang kini masih di bawah 100 persen.

"Saya mohon dan meminta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang tersedia demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi Covid-19," kata Luhut.

Baca juga: Update Covid-19 Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Jumlah Kasus Aktif 175 Orang, 159 Isolasi Mandiri

Epidemiolog Kritik Kebijakan Baru Pemerintah

Sementara itu, Epidemiolog Indonesia dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan kebijakan tentang penghapusan tes antigen dan PCR dalam syarat perjalanan domestik ini.

Dicky menilai testing Covid-19 masih menjadi hal yang penting untuk dilakukan guna melihat situasi pandemi terkini.

“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” terang Dicky, Senin (7/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Menurut Dicky, testing dapat saja dihilangkan sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Pasien Covid-19 Varian Omicron Bisa Lolos dari Wisma Atlet, Luhut: Dia Pergi dengan Keluarganya

Tetapi polanya diubah dengan bersifat target oriented atau surveilans pada suatu wilayah tertentu saja.

Dengan demikian, kesehatan seseorang terdeteksi dari testing pemerintah di wilayah tempat tinggalnya.

“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” jelas Dicky.

Dicky pun menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan penguatan di aspek yang lain.

Seperti memperketat syarat penggunaan masker pada masyarakat yang akan bepergian ke luar kota.

Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Beberkan Bisnis PCR di Podcast Deddy Corbuzier, Sumbang Miliaran Tapi Dibully

“Misalnya orang yang mau naik pesawat atau kereta api itu harus pakai masker N-95,” sebut Dicky.

Dicky juga meminta kepada pemerintah agar tak terburu-buru untuk menerapkan kebiajakan baru tersebut.

Pasalnya vaksinasi tetap tak dapat menggantikan testing, lantaran keberadaan virus corona masih menyebar secara luas.

“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” paparnya.

Baca juga: Disebut Ambil Keuntungan Bisnis Tes PCR hingga Dilaporkan ke KPK, Menko Luhut Binsar Klarifikasi

Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa kombinasi vaksinasi dan testing Covid-19 menjadi penentu bagi negara untuk bisa mengendalikan pandemi.

Apabila kebijakan diambil secara serampangan, maka dikhawatirkan dapat memperparah situasi pandemi Covid-19.

“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Tatang Guritno)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Vaksinasi Dosis 2, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes PCR dan Antigen" dan "Epidemiolog Sayangkan Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved