Disebut Ambil Keuntungan Bisnis Tes PCR hingga Dilaporkan ke KPK, Menko Luhut Binsar Klarifikasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Tohir dilaporkan ke KPK atas tuduhan bisnis tes PCR
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal bisnis tes PCR.
Keduanya dilaporkan atas tuduhan meraup keuntungan dari tes polymerase chain reaction (PCR).
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, laporan itu dibuat oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Kamis (4/11/2021).
Jodi Mahardi selaku juru bicara Menko Marves, memberi tanggapan atas laporan tersebut.
"Kita tidak khawatir kok, tidak ada yang ditutupi dan semua dilakukan untuk membantu masyarakat, terutama di awal-awal pandemi di mana negara-negara berebut alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA, dan sebagainya," ungkap Jodi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Faye Cucu Luhut Jadi Aktivis sejak Kecil hingga Masuk Forbes, Kini Malah Trending soal Privilege
Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal menyatakan, laporan terhadap kedua menteri tersebut dibuat didasarkan pada hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.
“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ujar Alif.
"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami,"sambungnya.
Partai Prima menuturkan agar KPK dapat mempelajari laporannya dan menindaklanjuti laporan itu.
"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," ucap Alif.
Baca juga: Susunan Tim Gernas BBI: Menko Luhut Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua
Diketahui dugaan meraup hasil keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan.
Perusahan itu ialah PT. Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, yang terdapat kepemilikan saham oleh Luhut.
Kedua perusahaan itu disebut berinvestasi di PT. Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) yang menjadi penyedia tes PCR, antigen dan sejumlah tes diagnosis Covid-19 lainnya.
Menanggapi kabar pelaporan dirinya ke KPK, Luhut menyampaikan klarifikasi melalui akun instagramnya.
"Teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai,
Baca juga: Luhut Sebut Restoran-Kafe di Jakarta Bandel Disegel, Singgung Milik Hotman Paris dan Nikita Mirzani?