Kapan Tes PCR dan Antigen Dihapus Syarat Penerbangan dan Perjalanan Domestik? Simak Penjelasannya

Benarkah tes PCR dan antigen dihapus menjadi syarat penerbangan dan perjalanan domestik? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kapan tes PCR dan antigen dihapus menjadi syarat penerbangan dan perjalanan domestik? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini. Hasil tes Covid-19 tersebut saat ini menjadi syarat perjalanan domestik melalui udara, laut, maupun darat. 

Mengingat, kasus Covid-19 mengalami penurunan disejumlah wilayah.

“Seiring perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk Level 2 meningkat cukup signifikan,” ujarnya.

“Saat ini, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap rumah sakit,” katanya menambahkan.

Soal detail perpanjangan PPKM, kata Luhut, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).(*)

(Tribunnews.com/Daryono, TribunJabar.id, TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved