Sekolah Daring di Kendari

Pembelajaran Murid SD-SMP yang Sudah Divaksin dan Belum Vaksin Covid-19 di Kendari Bakal Dibedakan?

Pembelajaran murid SD dan pelajar SMP yang sudah divaksin dan belum Vaksin Covid-19 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal dibedakan?

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kepala Dinas Pendidikan dan Keolahragaan atau Dikdumora Kendari Makmur dan Surat Edaran (SE) Nomor 800/590/2022 tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2022. Benarkah sekolah murid SD dan pelajar SMP yang sudah divaksin dan belum Vaksin Covid-19 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal dibedakan? 

Perpanjangan pembelajaran daring tersebut mulai 1-7 Maret 2022 mendatang.

Sebelumnya, Dikdumora Kendari kembali memberlakukan kebijakan belajar online untuk PAUD, SD, SMP se-Kota Kendari, Provinsi Sultra, sejak 21-26 Februari 2022.

SE terbaru tersebut kembali memperpanjang PJJ mulai Senin (1/3/2022) mendatang.

Kebijakan pembelajaran daring tersebut hingga Sabtu (5/3/2022) ditambah libur hari Minggu pada 6 Februari 2022.

Dengan perpanjangan sekolah online tersebut, pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah dimulai kembali pada Senin (7/3/2022).

Baca juga: Penerimaan CPNS 2022 Ditiadakan Kecuali Sekolah Kedinasan dan Rekrutmen PPPK, Jadwal Pendaftaran?

“Untuk memberlakukan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se-Kota Kendari secara penuh terhitung mulai tanggal 1 s.d 5 Maret 2022,” tulis poin pertama SE tersebut.

Surat perpanjangan pembelajaran jarak jauh tersebut menyebutkan kebijakan ini diterapkan dengan memperhatikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022.

Begitupun SE Wali Kota Nomor 440/449/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Kendari, Provinsi Sultra, dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain itu, SE Kepala Dikdumora Kendari Nomor 800/590/2022 tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD, SMP Tahun Pelajaran 2021/2022.

Kepala Dikdumora Kota Kendari, Makmur, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan SE terbaru yang memperpanjang sekolah daring tersebut.

“Perpanjangan PJJ (pembelajaran jarak jauh) sampai 7 Maret 2022,” katanya melalui WhatsApp Massenger, Jumat (25/2/2022) malam.

Khusus murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP dalam rangka menghadapi Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) yang akan digelar pada Maret 2022 dan April 2022 dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).

PTMT atau pengayaan dalam rangka persiapan USBK tersebut bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Untuk dapat melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka secara penuh dari PJJ pihak satuan pendidikan bekerja sama dengan orang tua mendorong dan meningkatkan capaian vaksinasi di satuan pendidikan masing-masing,” jelasnya.

Poin keempat SE Dikdumora Kendari tersebut juga menyebutkan untuk mempersiapkan data peserta didik yang sudah divaksinasi minimal dosis pertama untuk pembelajaran tatap muka.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved