Demonstrasi di Sulawesi Tenggara

Fakta Demo 1 September 2025 di Kendari Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Hadapi Massa, Kawasan MTQ Sepi

Berikut ini fakta demonstrasi yang digelar pada Senin (1/9/2025) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kolase foto/TribunnewsSultra.com
DEMO - Kolase foto beberapa momen saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara berlamatkan di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini fakta demonstrasi yang digelar pada Senin (1/9/2025) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ribuan massa aksi yang tergabung dari berbagai latar belakang hingga kampus, mendatangi Kantor DPRD Sultra.

Kantor tersebut beralamatkan di Jalan Jalan Tebaununggu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari

Jaraknya, sekitar 1,2 kilometer baik ditempuh dengan kendaraan roda dua atau empat. 

Sementara dari arah Kantor Wali Kota Kendari, berjarak sekitar 2 kilometer.

Di kantor inilah, sebanyak 45 anggota DPRD Sulawesi Tenggara melakukan rapat dan membahas kepentingan rakyat. 

Mereka terpilih melalui Legislatif pada 2024 lalu, mewakili 6 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam aksi demonstrasi 1 September 2025, massa aksi datang sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca juga: Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala Siap Mundur, Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa Soal UU Perampasan Aset

Berikut rangkuman fakta-fakta di lapangan yang dipantau langsung jurnalis TribunnewsSultra.com:

1. Polisi-TNI Dikerahkan untuk Jaga Kantor DPRD

Aksi ini dijaga ratusan personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, serta TNI.

Hingga saat ini, demonstrasi masih berlangsung kondusif.

Sejak Minggu (31/8/2025) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menyiapkan sebanyak 800 personel kepolisian tanpa senjata api dikerahkan mengantipasi demo di Kota Kendari

Dalam mengamankan demonstrasi, ​pihak Polda Sultra menegaskan akan mengedepankan pendekatan humanis.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved