Pengeroyokan Remaja di Kendari
Briptu AI Polwan Polres Kolaka Utara Bantah Keroyok Remaja di Kendari Sulawesi Tenggara
Seorang polisi wanita (Polwan) inisial Briptu AI, membantah terlibat pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang polisi wanita (Polwan) inisial Briptu AI, membantah terlibat pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polwan yang bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Kolaka Utara (Kolut) ini mengaku dirinya dan suaminya tak melakukan penganiayaan terhadap MFA (21).
Diketahui, seorang polisi wanita (Polwan) Briptu AI dan suaminya HR dipolisikan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Musababnya, Briptu AI yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) itu diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja, MFA (21).
Istri korban RH, dan mertua laki-lakinya juga dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Polwan Dipolisikan di Polda Sultra, Diduga Keroyok Remaja di Kendari
Aksi pengeroyokan itu terjadi di kediaman korban, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 19 Januari 2022.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 19 Januari 2022.
Polwan ini juga dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, tertuang dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam, Nomor: SPSP2/3/1/2022/Yanduan.
Briptu AI membantah tuduhan tersebut, ia mengaku saat itu, bersama suaminya datang ke rumah korban.
Ia bercerita, saat itu dirinya dari Kabupaten Kolut datang ke Kota Kendari untuk berobat dan berkonsultasi ke dokter kandungan di rumah sakit.
Baca juga: Lapas Kelas II A Kolaborasi Polresta Kendari Antisipasi Dugaan Pengendalian Jaringan Narkoba
Pada saat hari peristiwa tersebut, dirinya mendapat telepon dari adiknya bahwa tengah berada di rumah suaminya.
Kata dia, adiknya berada di rumah korban setelah dicegat oleh sang suami saat dalam perjalanan menuju tempat kerja.
"Adikku ini ditodong sama suaminya pakai pisau, ditarik rambutnya, ditahan Maxim (taxi online), mau tidak mau dia terpaksa ikut," kata Briptu AI saat dihubungi melalui telepon, Jumat (25/2/2022).
Saat itu sempat meminta tolong, namun karena MFA ini melarang orang lain ikut campur karena sang adik adalah istrinya, sehingga tak ada yang mau menolong.
Kemudian, adik sang polisi wanita ini lantas menelpon ayahnya menyampaikan kondisi tersebut.
Baca juga: Terungkap Sosok Kakek yang Tewas Dalam Kamar Kost Seorang Imam Masjid di Kendari, Kisah Pilu Terkuak