Berita Kendari

Lapas Kelas II A Kolaborasi Polresta Kendari Antisipasi Dugaan Pengendalian Jaringan Narkoba

Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari kolaborasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari kolaborasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari kolaborasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kolaborasi tersebut untuk mengantisipasi dugaan pengendalian jaringan narkoba yang melibatkan narapidana Lapas Kelas II A Kendari.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan akan memberantas dugaan pengendalian narkotika ini bersinergi dengan Polresta Kendari.

"Kami siap membantu jika ada warga binaan yang disinyalir terlibat dalam dugaan pengendalian narkotika dengan koordinasi yang baik bersama Polresta Kendari," katanya, Jumat (25/2/2022).

Abdul Samad Dama bilang tidak ada identitas dari oknum yang sempat dikabarkan merupakan pengendali jaringan narkoba di Lapas Kelas II A Kendari.

Baca juga: ATURAN TERBARU Lapas Kelas IIA Kendari, Layanan Jasa Titip Makanan Bagi Keluarga Narapidana

"Menindaklanjuti narapidana DOR yang diduga terlibat, sudah mengecek di lapangan dan juga melalui SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) Lapas Kendari tidak ada nama tersebut," terang Samad.

Abdul Samad Dama menegaskan selama ini Lapas Kelas II A Kendari telah melakukan langkah antisipasi agar setiap narapidana bersih dan terhindar dari keterlibatan barang haram tersebut.

"Kami berkomitmen akan terus memberantas narkoba dan telah diambil langkah seperti penggeledahan barang yang masuk, penggeledahan kamar dan blok hunian baik insidentil atau rutin," jelasnya.

Sehingga, guna mengantisipasi sekaligus memantau tindak-tanduk narapidana, saat ini Lapas Kelas II A Kendari telah memasang alat pengacak signal atau jammer yang terpasang di sejumlah titik strategi.

"Kami memasang 11 unit alat jammer atau pengacak signal di Lapas Kendari II A Kendari," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved