Fakta Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama: 3 Tersangka Debt Collector hingga Bayaran Eksekutor
Polda Metro Jaya mengungkapkan pekerjaan 3 tersangka yang mengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Ketiga orang itu langsung menghajar wajah dan kepala Haris.
"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," jelas Haris seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: KNPI Harap Ketua Kadin Konawe Pro Pengusaha Kecil Tingkat Lokal: Bantu UMKM dan Usaha Perkebunan
Haris mengaku dirinya diikuti para pengeroyok sejak dari berangkat dari rumah menuju ke restoran Garuda.
"Saya yakin sudah diikutin sejak dari rumah. Saya diberi tahu sekuriti rumah dan pas cek CCTV ada orang yang mdmbuntuti mobil saya sejak pergi ke Restoran Garuda," sebutnya.
Ketika di parkiran dan turun dari mobilnya, Haris kemudian langsung dihajar para pelaku.
Saat kejadian, Haris pun sempat mendengar ucapan dari pelaku yang menyuruhnya untuk dibunuh dan mati.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Profesi Pelaku Pengeroyok Ketum DPP KNPI Haris Pertama Ternyata Debt Collector", "Polisi Benarkan Debt Collector Pelaku Penganiaya Ketua KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta", dan "Terima Laporan, Polisi Langsung Usut Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama"