Fakta Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama: 3 Tersangka Debt Collector hingga Bayaran Eksekutor

Polda Metro Jaya mengungkapkan pekerjaan 3 tersangka yang mengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com/Fandi Permana
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan (kiri) Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama (kanan) ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan pekerjaan 3 tersangka yang mengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Diketahui bahwa polisi telah menangkap 3 pelaku pengeroyokan ini, yakni eksekutor berinisial MS dan JT, serta SS yang menjadi otak aksi pengeroyokan SS.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan bahwa 3 pelaku yang telah diamankan itu berprofesi sebagai debt collector.

"Profesinya swasta ya, pekerjaannya swasta, mereka debt collector," ungkap Kombes Pol Tubagus, Selasa (22/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Eksekutor Dibayar Rp 1 Juta

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022).
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Selain itu, Kombes Pol Tubagus menyebutkan bahwa para eksekutor dijanjikan uang Rp 1 juta oleh SS, pelaku yang menyuruh lakukan aksi pengeroyokan terhadap korban Haris.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama, 2 Pelaku Masih Buron

"Ya benar dibayar Rp1 juta," terang Kombes Pol Tubagus, Selasa (22/2/2022) malam seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Namun Kombes Pol Tubagus belum mengungkap apakah uang Rp 1 juta tersebut telah diterima para eksekutor pengeroyokan.

Pasalnya, hingga kini para pelaku pengeroyokan masih menjalani pemeriksaan polisi.

Diwartakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama.

3 tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama
3 tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan terdapat 4 orang pelaku utama dalam pengeroyokan ini.

Baca juga: Kronologi Ketum KNPI Haris Pertama Babak Belur Dikeroyok hingga Dugaan Orang Suruhan

Diketahui bahwa dalam aksi pengeroyokan terhadap Ketum KNPI ini, terdapat 5 orang pelaku yakni MS, JT, SS, H, dan I.

Namun polisi baru berhasil meringkus 3 orang dari 5 pelaku pengeroyokan.

Kejadian ini berawal pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Garuda di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Akibat pengeroyokan ini, Haris mengalami luka robek di pelipis mata kanan dan memar pada kedua matanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved