Berita Sulawesi Tenggara

Dikbud Sulawesi Tenggara Tegaskan Angka Covid-19 yang Melonjak Tak Pengaruhi Sekolah Tatap Muka

Adapun alasan tetap memberlakukan PTM ini karena belum ditemukan adanya indikasi penyebaran virus Covid-19 di sekolah tingkat SMA dan SMK.

Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan bahwa angka Covid-19 yang melonjak tidak mempengaruhi kebijakan pemberlakuan sekolah tatap muka.

Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, masih memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi satuan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Adapun alasan tetap memberlakukan PTM ini karena belum ditemukan adanya indikasi penyebaran virus Covid-19 di sekolah tingkat SMA dan SMK.

Menurut Asrun Lio, saat proses belajar mengajar di SMA dan SMK masih berlangsung normal.

Baginya, PTM sudah tidak normal dan dapat dilakukan proses belajar mengajar secara daring apabila terdapat satuan pendidikan yang menjadi kluster penyebaran Covid-19.

Baca juga: Update Data Covid-19 di Kendari Sulawesi Tenggara, Kasus Aktif Menurun pada Senin, 21 Februari 2022

Baca juga: Lanjutkan Perekaman Data Penduduk, Disdukcapil Kendari Target Capai 99,2 Persen Tahap Pertama 2022

Jika terdapat kluster penyebaran Covid-19, maka sekolah wajib ditutup untuk sementara waktu.

"Sekolah wajib ditutup untuk senentara waktu sampai tidak ada warga satuan Pendidikan yg terpapar," jelasnya saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Senin (21/2/2022).

Asrun Lio menjelasakn, rujukan PTM merupakan keputusan bersama 4 menteri.

"Dan jika diterdapat warga satuan Pendidikan yang terpapar COVID-19. Pada kondisi tersebut satuan Pendidikan melaksanakan PTM secara daring," imbuhnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved