Ayah di Maluku Nekat Rudapaksa dan Aniaya 2 Putri Kandung sejak 2020 hingga Tewas

Seorang ayah di Kabupaten Buru Selatan, Maluku berinisial BN (33) tega merudapaksa 2 putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi pencabulan. Seorang ayah di Kabupaten Buru Selatan, Maluku berinisial BN (33) tega merudapaksa 2 putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun, seorang korban berusia 5 tahun sampai meninggal dunia. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyebutkna bahwa tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi setelah berkomunikasi dengan keluarganya.

"Pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerahkan diri sambil diantar oleh keluarganya ke kantor Polsek Namrole sekira Pukul 01.00 WIT dini hari tadi," sebut Kombes Pol Roem, Sabtu (12/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

"Jadi daripada dia diamuk massa lebih baik dia serahkan diri di malam hari. Saat ini dia sudah di Polres Buru," lanjutnya.

Sementara itu, sejumlah Polwan dan petugas sampai saat ini masih melakukan pendampingan terhadap korban JN (7).

"Pelaku sudah ditahan tapi anggota masih berada di rumah korban untuk memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma korban," papar Kombes Pol Roem.

Baca juga: Hendak Menikah, Gadis Ini Baru Ketahuan Hamil 7 Bulan, Ternyata Dicabuli Ayah dan Kakek

Sebelumnya, BN (33) tega memerkosa dan menganiaya 2 putri kandungnya sekaligus yang masih di bawah umur.

Akibatnya, salah seorang korban yakni FN (5) meninggal dunia.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban FN sempat dirawat di rumah sakit sejak 18 Januari 2022.

Menurut hasil pemeriksaan medis, seluruh rongga mulut bocah perempuan berusia 5 tahu itu dipenuhi jamur.

Baca juga: Ayah di Bogor Cabuli Putri Kandung Hampir Setiap Hari selama 4 Tahun: Alasan Tergoda karena Cantik

Selain itu, terdapat juga robekan hebat di bagian kemaluan dan anus korban.

Selanjutnya, kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada 22 Januari 2022.

Tersangka BN lalu langsung dibekuk tetapi berhasil melarikan diri di hari yang sama.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahun Ayah di Maluku Perkosa 2 Putri Kandung hingga Korban Tewas, Pelaku Mabuk Sebelum Beraksi" dan "21 Hari Kabur, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandung hingga Korban Meninggal, Menyerahkan Diri ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved