Ganjar Pranowo Minta Maaf dan Sebut akan Bebaskan Puluhan Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas situasi di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas situasi yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas," ujar Ganjar Pranowo saat konferensi pers, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari KompasTV.
"Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa terjadi ketegangan di Desa Wadas antara warga setempat dengan ratusan aparat kepolisian yang diterjunkan.

Penerjunan ratusan polisi tersebut dalam rangka mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo saat melakukan pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener.
Baca juga: Ganjar Pranowo soal Penerjunan Ratusan Polisi di Desa Wadas: Hanya Pengukuran, Tak Perlu Takut
Proyek bendungan tersebut rencanannya akan berlokasi di wilayah Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
Ketegangan sempat terjadi sebab warga Desa Wadas yang kontra terhadap proyek itu diamankan oleh ratusan polisi yang menyisir wilayah tersebut.
Selain itu, Ganjar juga menyebutkan akan melepas warga Desa Wadas yang diamankan pihak kepolisian itu.
"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan pak kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabilkhusus di Wadas. Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," jelas Ganjar.
Baca juga: KRONOLOGI Ratusan Polisi Kepung Desa Wadas: Tangkap Puluhan Warga hingga Dugaan Sinyal Di-Take Down
Kuasa Hukum Desa Wadas: 64 Orang Ditangkap

Sementara itu, Julian Dwi Prasetya selaku kuasa hukum warga Desa Wadas menyatakan bahwa ada 60 warga yang ditangkap anggota Polres Purworejo.
“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” beber Julian, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Julian menuturkan bahwa kini pihaknya sudah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.
“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” jelasnya.
“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” imbuhnya.