Ganjar Pranowo Minta Maaf dan Sebut akan Bebaskan Puluhan Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas situasi di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Berdasarkan keterangan pers tertulis Humas Polda Jawa Tengah, pengerahan sebanyak 250 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Purworejo ini guna melakukan pendampingan sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian.
Tim BPN dan Dinas Pertanian tersebut melakukan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di area pembangunan Bendungan Bener di wilayah Desa Bener.
Penerjunan tim gabungan tersebut juga berdasarkan Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Surat dari Kementerian ATR/BPN Kab Purworejo Prov Jateng No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (KompasTV/Nurul ) (Kompas.com/Tatang Guritno)
Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Ganjar soal Situasi Desa Wadas: Saya Minta Maaf, Warga yang Diamankan akan Dilepas" dan di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut 64 Warga Wadas Ditangkap Pihak Kepolisian"