Ganjar Pranowo Minta Maaf dan Sebut akan Bebaskan Puluhan Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas situasi di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Twitter @Wadas_Melawan | Kompas TV
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut akan melepasakan puluhan warga yang ditangkap saat penerjunan ratusan polisi di Desa Wadas guna mendampingi puluhan Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo yang melakukan pengukuran lahan warga terkait proyek pembangunan Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (8/2/2022). 

Menurut Julian, hingga kini aparat gabungan masih berada di Desa Wadas.

Baca juga: 23 Warga Desa Wadas Ditangkap saat Pengukuran Proyek, Polda Jateng: Mereka Bawa Senjata Tajam

Kata Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Diwartakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap 23 warga saat proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengungkapkan bahwa puluhan orang tersebut diamankan oleh anggota Polsek Bener, lantaran diduga hendak bertindak anarkis.

"Pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Saat itu mereka membawa senjata tajam, memprovoksi, serta membuat friksi dengan pihak lain yaitu pihak yang pro pembangunan (waduk)," ujar Kombes Pol Iqbal di Mapolres Purworejo, Selasa (8/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Kombes Pol Iqbal mengatakan bahwa kini mereka sedang diperiksa dan diinterogasi di Polsek Bener.

Sementara proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim BPN Purworejo masih dilakukan di Desa Wadas.

Baca juga: 350 Personel Polda Sulawesi Tenggara Amankan Lokasi Hari Pers Nasional 15 Titik di Kota Kendari

Kombes Pol Iqbal juga meluruskan kabar yang tersebar di media sosial (medsos) bahwa seorang warga berinsial MS hilang selama proses pengukuran ini.

Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Dok Humas Polda Jateng)

"Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener," tegasnya.

Disebutkannya bahwa, sehari sebelumnya yakni pada Senin (7/2/2022) MS diketahui mengunggah dan menyebar foto-foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke medsos.

MS lalu ditangkap anggota polisi pada Selasa (8/2/2022) pagi.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tapi kami masih lakukan pendalaman lagi, termasuk dengan 23 orang lainnya," jelas Kombes Pol Iqbal.

Kombes Pol Iqbal juga menuturkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi warga, baik yang pro maupun kontra dengan proyek pembangunan Bendungan Bener.

Baca juga: Kapolda Sulawesi Tenggara Tinjau Vaksinasi Massal Digelar Pemkab Konawe di SDN 3 Unaaha

Aspirasi warga tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak yang berwenang.

"Kami harapkan persoalan cepat selesai, dan tidak ada persoalan apa pun di Desa Wadas," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved