Berita Kendari
Cerita Kompol Anggi, Korban Tabrak Lari Siswa SMA di Kendari saat Tugas, Kejar Pelaku ke Kosan
Cerita Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan, perwira menengah polisi korban tabrak lari di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
"Saat saya bilang ke kiri lagi, dia (pelaku) langsung gas, karena saya di depan mobilnya, langsung melompat naik ke kapnya, dia tambah gas lagi, langsung belok kiri, saya langsung terpental," ungkapnya.
Saat itu pula, anggota polantas yang lain AKP Adnan dan IPDA Debby datang melihat Kompol Anggi terpental.
Kedua anggota polantas pun mengecek kondisi Kompol Anggi, karena mengaku baik-baik saja, keduanya langsung mengeja MSA yang lari ke arah Pasar Baru Kendari.
"Saya habis jatuh, bangun langsung masuk mobil, pas lampu hijau saya ikut mengejar ke arah Pasar Baru," terangnya.
Kompol Anggi selanjutnya menghubungi sejumlah anggota polantas yang tengah bertugas untuk memantau dan mencari mobil tersebut.
Baca juga: Video Viral Pengemudi Mobil Tabrak Polantas Kendari Saat Ditahan Gegara Pakai Knalpot Brong
Sekira 10 menit, ia dihubungi polantas yang lain, menginformasikan mobil sedan itu berbalik arah menuju ke area kos-kosan di dekat kampus Muhammadiyah Kendari.
Kompol Anggi meminta anggotanya untuk membuntuti lalu mengecek mobil tersebut masuk ke areal kos-kosan.
"Setelah dicek DT-nya, ia benar sudah itu mobilnya, saya langsung ke sana, tapi di dalam mobil tidak ada orangnya, saya teriaklah mana yang punya mobil," ucapnya.
Pemilik kos-kosan pun keluar, dan memberitahu nomor kamar pemilik mobil, lalu Kompol Anggi bersama anak buahnya masuk ke dalam kosan tersebut.
"Saya cek kamar kosnya, di dalam itu ada tiga wanita bersama satu pria lainnya, saya tanya mengapa kabur, dia takut tidak punya SIM. Saya langsung membawa mobil dan anak itu ke Polda," bebernya.
Baca juga: Hindari Pemotor, Bus Berpenumpang Tabrak 4 Rumah dan 2 Mobil Warga Gresik, Sopir Diamuk Massa
Setelah kejadian tabrak lari tersebut, Kompol Anggi mengalami sakit di pinggul sebelah kanan dan leher sebelah kanan.
Ia melaporkan siswa SMA itu ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra dengan Pasal 213 KUHP tentang Melawan Petugas saat Menjalankan Tugas.
Ditangani Kriminal Umum
Sebelumnya, seorang perwira polisi korban tabrak lari, Kompol Anggi resmi melaporkan siswa SMA di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Laporan Kompol Anggi terkait atas dugaan tindak pidana melawan petugas kepolisian saat bertugas.
Baca juga: Laka Lantas Dekat Lapak Pedagang Jagung Rebus Pondidaha Konawe, Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polantas-Kompol-Anggi-Anpoliki-Putra-Siahaan-Korban-Tabrak-Lari-Siswa-SMA-di-Kendari.jpg)