Sempat Mangkir, Edy Mulyadi Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi: Minta Maaf ke Sultan-Sultan Kalimantan
Sempat mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian atas pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri hari ini.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian atas pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) hari ini.
Sebelumnya ia sempat mangkir dari panggilan polisi yang seharusnya dijadwalkan pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Pemanggilan polisi terhadap Edy Mulyadi itu merupakan langkah lanjut menyusul naiknya kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya ini ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan ujaran kebencian ini bermula ketika Edy Mulyadi mengkritik proyek ibu kota baru yang akhirnya terdapat kalimatnya yang dinilai menghina Kalimantan.
Edy Mulyadi dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan blangkon beserta didampingi oleh pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.55 WIB.

Dalam kesempatan ini, Edy Mulyadi kembali menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media.
Baca juga: Harusnya Diperiksa Hari Ini, Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Polisi: Pengacara Beberkan Alasannya
"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ucap Edy, Senin (31/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Edy Mulyadi juga menyatakan bahwa ia menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan.
Menurut Edy Muylyadi, biaya untuk pembanguan ibu kota baru dapat digunakan untuk kepentingan lain.
"Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun," jelas Edy.
"Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," lanjutnya.
Baca juga: Nyali Edy Mulyadi Ciut, Mangkir dari Polisi Usai Ribuan Warga Kalimantan Meneror: Ada Video Ancman
Edy Mulyadi juga menyatakan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya.
Edy Mulyadi justru mengaku memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.
"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak." sebut Edy Mulyadi.
"Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," tandasnya.
Baca juga: Tak Hanya Terancam Pidana, Edy Mulyadi Juga akan Dijatuhi Hukum Adat oleh Aliansi Borneo Bersatu
Sempat Mangkir
Diwartakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).
Pihak Edy Mulyadi berdalih lantaran ia mempersoalkan prosedur surat pemanggilan dari kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Herman Kadir selaku Ketua Tim Pengacara Edy Mulyadi, ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri.
"Alasannya pertama prosedur pemannggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," ujar Herman, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: Imbas Polemik Kalimantan, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan
Dianggap Hina Kalimantan dan Prabowo Subianto

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa seluruh laporan polisi tehadap Edy Mulyadi (EM) akan diusut Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa pelaporan polisi tersebut merupakan imbas dari pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina wilayah Kalimantan yang dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Edy Mulyadi yang menolak perpindahan Ibu Kota baru ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyebut istilah "tempat jin buang anak".
Dalam video viral tersebut Edy Mulyadi juga dianggap menghina Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca juga: Kata Pengacara Edy Mulyadi soal Pelaporan Dugaan Ujaran Kebencian Kalimantan: Ada Provokator
Edy Mulyadi menyebut Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".
Adapun mengenai pernyataannya tersebut, Edy Mulyadi sendiri telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
Menurut Edy Mulyadi, kalimat yang ia lontarkan dalam video viral yang akhir-akhir ini santer beredar itu merupakan istilah yang menggambarkan suatu tempat jauh dan terpencil.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan" dan "Edy Mulyadi Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri atas Kasus Ujaran Kebencian, Ini Alasannya"