Edy Mulyadi Sebut Ada Pihak yang Sengaja Ingin Dirinya Ditahan: Saya Dibidik Karena Kritis

Edy Mulyadi sebut terdapat pihak yang sengaja membidiknya agar ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini menjeratnya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Kolase Tangkapan layar video | Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Sempat mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Edy Mulyadi menyebut terdapat pihak yang sengaja membidiknya agar ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang kini menjeratnya.

Hal tersebut disampaikan Edy Mulyadi ketika ia mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi menilai bahwa kasus yang menjeratnya ini bukan hanya persoalan hukum namun juga berunsur politis.

"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," sebut Edy Mulyadi, Senin (31/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/)

Tetapi Edy Mulyadi tak mengungkapkan pihak yang disebut sedang membidik dirinya itu.

Baca juga: Kata Pengacara Edy Mulyadi soal Pelaporan Dugaan Ujaran Kebencian Kalimantan: Ada Provokator

"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," beber Edy Mulyadi.

"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," imbuhnya.

Dengan demikian, Edy Mulyadi mengaku bahwa ia sudah membawa pakaian ketika mendatangi Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan.

Hal itu ia lakukan sebagai antisipasi apabila nantinya akan langsung ditahan setelah diperiksa penyidik.

"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," tandasnya.

Baca juga: Harusnya Diperiksa Hari Ini, Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Polisi: Pengacara Beberkan Alasannya

Penuhi Panggilan Polisi

Sebelumnya, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian atas pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) hari ini.

Edy Mulyadi sebelumnya sempat mangkir dari panggilan polisi yang seharusnya dijadwalkan pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Pemanggilan polisi terhadap Edy Mulyadi itu merupakan langkah lanjut menyusul naiknya kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya ini ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan ujaran kebencian ini bermula dari pernyataan Edy Mulyadi saat mengkritik proyek ibu kota baru yang dianggap menghina wilayah Kalimantan.

Edy Mulyadi dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan blangkon beserta didampingi oleh pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.55 WIB.

Baca juga: Nyali Edy Mulyadi Ciut, Mangkir dari Polisi Usai Ribuan Warga Kalimantan Meneror: Ada Video Ancman

Dalam kesempatan ini, Edy Mulyadi kembali menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media.

"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," ucap Edy, Senin (31/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Edy Mulyadi juga menyatakan bahwa ia menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan.

Menurut Edy Muylyadi, biaya untuk pembanguan ibu kota baru dapat digunakan untuk kepentingan lain.

"Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun," jelas Edy.

"Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," lanjutnya.

Baca juga: Tak Hanya Terancam Pidana, Edy Mulyadi Juga akan Dijatuhi Hukum Adat oleh Aliansi Borneo Bersatu

Edy Mulyadi juga menyatakan bahwa Kalimantan bukanlah musuhnya.

Edy Mulyadi justru mengaku memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak." sebut Edy Mulyadi.

"Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," sambungnya.

Baca juga: Imbas Polemik Kalimantan, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan

Sempat Mangkir

Diwartakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).

Pihak Edy Mulyadi berdalih lantaran ia mempersoalkan prosedur surat pemanggilan dari kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Herman Kadir selaku Ketua Tim Pengacara Edy Mulyadi, ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri.

"Alasannya pertama prosedur pemannggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," ujar Herman, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sebut Edy Mulyadi Dikriminalisasi, KPAU Ajak Para Advokat untuk Berikan Pendampingan Hukum

Dianggap Hina Kalimantan dan Prabowo Subianto

Sosok Edy Mulyadi dan nasibnya kini setelah viral video yang diduga menghina Kalimantan hingga merendahkan Prabowo Subianto.
Sosok Edy Mulyadi dan nasibnya kini setelah viral video yang diduga menghina Kalimantan hingga merendahkan Prabowo Subianto. (Akun YouTube Edy Mulyadi)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa seluruh laporan polisi tehadap Edy Mulyadi (EM) akan diusut Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa pelaporan polisi tersebut merupakan imbas dari pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina wilayah Kalimantan yang dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Edy Mulyadi yang menolak perpindahan Ibu Kota baru ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyebut istilah "tempat jin buang anak".

Dalam video viral tersebut Edy Mulyadi juga dianggap menghina Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Sosok Azam Khan, Pengacara yang Teriak Monyet dalam Video Viral Polemik Kalimantan Edy Mulyadi

Edy Mulyadi menyebut Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".

Adapun mengenai pernyataannya tersebut, Edy Mulyadi sendiri telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Menurut Edy Mulyadi, kalimat yang ia lontarkan dalam video viral yang akhir-akhir ini santer beredar itu merupakan istilah yang menggambarkan suatu tempat jauh dan terpencil.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Edy Mulyadi Sebut Ada yang Sengaja Bidik Dirinya Agar Ditahan" dan "Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved