Sebut Edy Mulyadi Dikriminalisasi, KPAU Ajak Para Advokat untuk Berikan Pendampingan Hukum

Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) mengajak advokat, aktivis serta umat Islam agar membela Edy Mulyadi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Akun YouTube Edy Mulyadi
Sosok Edy Mulyadi dan nasibnya kini setelah viral video yang diduga menghina Kalimantan hingga merendahkan Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) mengajak advokat, aktivis, hingga umat Islam untuk membela Edy Mulyadi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeretnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Khozinudin selaku Ketua Umum KPAU.

"Kami mengajak kepada segenap advokat, aktivis, ulama dan umat Islam seluruhnya untuk berhimpun, bersatu padu berdiri membela Edy Mulyadi," ujar Khozinudin, Kamis (27/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi dalam kanal YouTubenya yang kini menjadi kontroversi merupakan sebuah aktivitas kebebasan berpendapat.

"Edy Mulyadi sedang menjalankan aktivitas kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi bukan melakukan kejahatan," terang Khozinudin.

Baca juga: Imbas Polemik Kalimantan, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan

Khozinudin menilai, terdapat upaya mengkriminalisasi Edy Mulyadi yang berani mengungkap makar oligarki dibalik proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Lantaran dalam pernyataan Edy Mulyadi, kata Khozinudin menilai proyek itu berpotensi merugikan rakyat Indonesia termasuk Kalimantan.

"Oligarki inilah yang telah berbuat jahat, mengeruk kekayaan alam Kalimantan, meninggalkan kerusakan ekosistem alam dan ingin cuci tangan atas kejahatan mereka melalui proyek IKN," paparnya.

Oleh karena itu, KPAU mengajak para advokat, aktivis serta umat Islam agar membela Edy Mulyadi yang kini status kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Sosok Azam Khan, Pengacara yang Teriak Monyet dalam Video Viral Polemik Kalimantan Edy Mulyadi

Polisi Panggil Edy Mulyadi

Menyusul dengan naiknya status kasus dugaan ujaran kebencian ini, Edy Mulyadi akan diperiksa pihak kepolisian.

Aparat kepolisian rencananya akan memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian ini pada Jumat (28/1/2022) mendatang.

"Pemanggilan kepada Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022," sebut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Lahir di Kalimantan, Ian Kasela dan Olla Ramlan Komentari Pernyataan Viral Edy Mulyadi

Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta. (Dok Humas Polri via KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Edy Mulyadi kini statusnya telah dinaikkan pihak kepolisian ke tahap penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved