Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Pengeroyokan yang Tewaskan Kakek 89 Tahun di Jakarta: Total Ada 6
Polisi kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap kakek 89 tahun hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Untuk tersangka MA berperan menginjak kaca mobil korban sampai pecah.
Baca juga: Saksi Sebut 2 Polisi Hanya Bisa Diam Melihat Kakek 89 Tahun di Jakarta Dikeroyok hingga Tewas
Sedangkan, tersangka MJ berperan menendang mobil dan korban.
Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 55 KUHP.
Para tersangka kini terancam pidana penjara di atas 12 tahun.
Sementara itu, Kombes Pol Zulpan menuturkan bahwa jumlah tersangka kemungkinan dapat bertambah.
Baca juga: KRONOLOGI Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Jakarta Timur, Serempet Pemotor hingga Diteriaki Maling
Kronologi Pengeroyokan

Kombes Pol Zulpan pun juga mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang menewaskan pengendara mobil, HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari lalu.
Sebelum tewas dikeroyok, korban HM sempat diteriaki maling oleh pemotor yang diserempetnya di kawasan Cipinang Muara.
"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," terang Kombes Pol Zulpan.
Provokasi tersebut lantas memancing pengendara sepeda motor lain untuk melakukan pengejaran terhadap mobil korban.
Baca juga: Penyebab Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Jakarta Utara: Korban Salah Sasaran
"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," ujar Kombes Pol Zulpan.
Akibat pengeroyokan itu HM pun meninggal dunia.
Selain itu mobil korban yang tak luput dari amukan massa mengalami rusak berat.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," papar Kombes Pol Zulpan.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Pengeroyok Lansia Hingga Tewas di Cakung" dan di Kompas.com dengan judul "Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas karena Provokasi, Terungkap Peran 5 Tersangka"