KPK Sebut Siwi Widi akan Kembalikan Uang Rp 647 Juta dari Farsha Kautsar, Anak Pejabat Ditjen Pajak

KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Grid.ID/Rissa Indrasty
Siwi Widi Purwanti saat ditemui Grid.ID di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020), KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa eks pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta.

Uang tersebut diketahui merupakan dana yang diterimanya dari putra kandung mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, yakni Muhammad Farsha Kautsar.

Wawan Ridwan sendiri merupakan terdakwa kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 di Ditjen Pajak.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan sebesar Rp 647 juta lebih ya itu, sejauh ini akan mengembalikan," terang Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kami tunggu termasuk ketika nanti proses persidangan kan pasti kami panggil sebagai saksi ya," lanjutnya.

Baca juga: Deretan Kontroversi Siwi Widi: Dituduh Jadi Gundik hingga Oplas Pakai Duit Negara Kini Dipanggil KPK

Walaupun begitu, Siwi Widi tak akan serta-merta terlepas dari jerat hukum apabila terdapat bukti keterlibatannya dalam kasus suap perpajakan ini.

"Tentu tidak (lolos dari jerat hukum). Jadi begini, kooperatifnya seseorang itu atau pun ia mengembalikan hasil tindak pidana korupsi itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian," jelas Ali Fikri.

"Bahwa kemudian ada yang mengaku, berterus terang, mengembalikan, sebenarnya ini alasan yang meringankan hukuman saja nantinya di persidangan," imbuhnya.

Asal Muasal Aliran Dugaan Uang Suap Siwi Widi

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Diwartakan sebelumnya, nama Eks pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, kembali jadi sorotan publik.

Siwi Widi kini diduga menerima uang suap sebesar Rp 647,85 juta dari Muhammad Farsha Kautsar.

Baca juga: Dulu Dituduh Gundik Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Kini Diduga Terima Uang Suap Mantan Pejabat Pajak

Terkait dugaan suap itu, KPK akan menghadirkan Siwi Widi ke persidangan dalam perkara dugaan suap.

"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," sebut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Ali Fikri mengatakan bahwa, pemanggilan terhadap Siwi Widi itu lantaran keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari Muhammad Farsha Kautsar.

Tetapi, Ali Fikri tak dapat memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap Siwi Widi itu.

"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," jelas Ali Fikri.

Adapun dalam perkara ini Pejabat pada Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan TPPU.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan TPPU dan KKN Gibran-Kaesang: Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru ke KPK

Wawan Ridwan menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya kepada Siwi Widi.

Wawan Ridwan disebut melakukan tindak pidana korupsi ini dengan sang anak, Muhammad Farsha Kautsar.

Keduanya membelanjakan uang korupsi tersebut untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.

Siwi Widi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan Ridwan dan Muhammad Farsha Kautsar.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," bunyi surat dakwaan.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Hakim PN Surabaya Berontak saat Dijadikan Tersangka: Itu Omong Kosong

Deretan Kontroversi Siwi Widi

Bukan kali pertama bagi Siwi Widi, sebelumnya mantan pramugari Garuda Indonesia ini juga pernah terseret dalam beberapa kontroversi.

Berikut deretan kontroversi Siwi Widi yang berhasil dirangkum TribunnewsSultra.com:

1. Dituduh Jadi Wanita Simpanan Bos Garuda

Dulu dituduh jadi gundik hingga oplas pakai duit negara, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini dipanggil KPK karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 647,85 juta dari putra kandung pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, yakni Muhammad Farsha Kautsar
Dulu dituduh jadi gundik hingga oplas pakai duit negara, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini dipanggil KPK karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 647,85 juta dari putra kandung pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, yakni Muhammad Farsha Kautsar (Instagram @w_hadinata)

Siwi Widi dituduh menjadi wanita simpanan atau gundik petinggi PT Garuda Indonesia, tempatnya bekerja.

Selain itu, Siwi Widi juga disebut menerima sejumlah fasilitas mewah lantaran statusnya sebagai wanita simpanan bos Garuda Indonesia.

Baca juga: Diduga Diteror setelah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Merasa Rumahnya Diintai

Siwi Widi pun menggaet kantor pengacara Elza Syarief Law untuk memenjarakan akun twitter @digeembok yang mencatut namanya dalam rumor tersebut.

Elza Syarief mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan akun @digeembok ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2019 lalu.

Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE.

"Intinya, apa yang disampaikan akun itu hanyalah sebuah gosip atau kabar burung yang tidak valid atau kebenarannya patut dipertanyakan," jelas Elza Syarief seperti dilansir dari Tribunnews.com.

2. Dituduh Oplas Pakai Duit Negara

KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak.
KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak. (kolase foto (handover))

Kecantikan eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diisukan merupakan hasil dari operasi plastik (Oplas).

Baca juga: Tanggapan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal Ancaman Dipecat gegara Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Hal ini diulik oleh akun twitter @digeeembok yang membeberkan skandal di PT. Garuda Indonesia yakni mencatut nama sang pramugari Siwi Widi Purwanti.

Siwi Widi pun mengklarifikasi tuduhan tersebut.

"Soal Operasi plastik setiap orang pasti ingin cantik. Yang penting kita pribadi nggak merugikan orang lain. Itu aja sih kan nggak ada masalah," ujar Siwi Widi dengan didampingi sang pengacara Elza Syarief, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) seperti dilansir dari Grid.ID.

Sementara itu, juga beredar isu bahwa biaya oplas tersebut didapatkan Siwi Widi selama menjadi wanita simpanan Direktur Human Capital PT. Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Hal tersebut lantas menimbulkan dugaan bahwa biaya oplas Siwi Widi diambil dari uang negara.

Terkait isu tersebut, Elza Syarief, pun buka suara.

Baca juga: Pasrah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK, Gibran: Detik Ini Ditangkap Tidak Apa-apa

"Mana bisa dia pakai uang itu, yang bener aja, udah korupsi. Nggak perlu jawab sama Siwi saya aja yang jawab," jelas Elza Syarief.

"KPK bisa masuk, silakan," imbuhnya.

3. Dugaan Terima Uang Suap dari Anak Pejabat

Dulu dituduh jadi gundik, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini diduga menerima uang suap dari mantan pejabat kantor pajak. KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak.
Dulu dituduh jadi gundik, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini diduga menerima uang suap dari mantan pejabat kantor pajak. KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak. (handover)

Terbaru KPK berencana menghadirkan Siwi Widi dalam persidangan perkara dugaan suap perpajakan.

Siwi Widi diduga menerima uang Rp 647,85 juta dari Muhammad Farsha Kautsar, anak kandung Pejabat pada Ditjen Pajak, Wawan Ridwan.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Irfan Kamil)(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Willem Jonata) (Grid.ID/Rissa Indrasty)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Akan Kembalikan Uang Rp 647 Juta Terkait Kasus Pejabat Ditjen Pajak"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved