Dulu Dituduh Gundik Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Kini Diduga Terima Uang Suap Mantan Pejabat Pajak

Dulu dituduh jadi gundik, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini diduga menerima uang suap dari mantan pejabat kantor pajak.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Dulu dituduh jadi gundik, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini diduga menerima uang suap dari mantan pejabat kantor pajak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dulu dituduh jadi gundik, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini diduga menerima uang suap dari mantan pejabat kantor pajak.

Siwi pernah menghebohkan publik pada awal tahun 2020 silam gegara dugaan skandal gundik Garuda.

Namanya terseret dugaan kasus yang juga menyeret sejumlah nama mantan pejabat maskapai tersebut.

Bersama rekannya, dia dituduh menjadi wanita simpanan (gundik) pejabat Garuda.

Lama tak terdengar kabarnya beberapa tahun belakangan ini, Siwi Widi kembali mencuri perhatian publik.

Baca juga: Kumpulan Video 13, 9, dan 31 Detik, Skandal Heboh dan Viral TikTok, Bisa Jadi Pelajaran Bermedsos

Terbaru, nama mantan pramugari Garuda itu disebut dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Wawan Ridwan.

Wawan yang merupakan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), didakwa telah menerima suap, gratifikasi, dan TPPU sekaligus.

Wawan yang sempat menjabat Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2016-2019 diduga menerima suap senilai Rp6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak.

Wawan yang pernah menjabat Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp2,4 miliar.

Lantas apa keterkaitan antara Siwi Widi Purwanti dengan Wawan dalam dugaan kasus TPPU tersebut?

Terungkap di Persidangan

Siwi Widi yang merupakan eks pramugari Garuda kini disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa penuntut umun Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menduga uang hasil dugaan TPPU yang dilakukan Wawan Ridwan juga mengalir Siwi Widi Purwanti.

Jumlahnya pun fantastis, mencapai angka ratusan juta.

“Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000,” ungkap jaksa KPK dalam persidangan pada Rabu (26/1/2022).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved