Tanggapan Polisi soal Kaitan 5 Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun dengan Sengketa Tanah Korban

Kepolisian menyatakan bahwa 5 tersangka pengeroyokan yang tewaskan kakek 89 tahun tak memiliki kaitan dengan latar belakang korban.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase dok TribunJakarta.com | Grid.id
Sosok kakek 89 tahun yang diteriaki maling hingga tewas dikeroyok oleh segerombolan remaja yang menuduhnya. Kondisi saat petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian pekara (TKP) di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kepolisian menyatakan bahwa 5 tersangka pengeroyok yang tewaskan kakek 89 tahun tak memiliki kaitan dengan latar belakang korban.

Latar belakang itu perihal sengketa tanah yang melibatkan korban HM (89) sejak 30 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya," beber Kombes Pol Zulpan, Selasa (25/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Tetapi Kombes Pol Zulpan menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasuys pengeroyokan ini.

Baca juga: Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Kakek 89 Tahun, Polisi: Masih Bisa Bertambah

"Tapi kan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," katanya.

"Kalau lima tersangka ini motif mereka karena terprovokasi (teriakan maling), terus emosi" sambungnya.

Sengketa Tanah Korban

Sosok Wiyanto Halim, kakek 89 tahun korban tewas akibat aksi pengeroyokan di Jakarta Timur
Sosok Wiyanto Halim, kakek 89 tahun korban tewas akibat aksi pengeroyokan di Jakarta Timur (via Grid.id)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga HM, Freddy Y Patty, mengakui bahwa mendiang masih bersengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.

"Sebelum tutup usia, korban WH (Wijayanto Halim/HM) diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," ucap Freddy di rumah duka di Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Freddy mengatakan bahwa sejak tahun 1978 korban WH mempunyai tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan.

"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," jelasnya.

Baca juga: Fakta Pilu Video Viral Kakek 89 Tahun Diteriaki Maling hingga Tewas Dikeroyok Gerombolan Remaja

Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Kakek 89 Tahun

Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur.
Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Sebelumnya, polisi telah resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek 89 tahun berinisial HM di Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) lalu.

Kelima tersangka yang merupakan pemuda tersebut masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved