Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Kakek 89 Tahun, Polisi: Masih Bisa Bertambah

Polisi tetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek 89 tahun berinisial HM di Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polisi kini menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek 89 tahun berinisial HM di Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) lalu.

Kelima tersangka yang merupakan pemuda tersebut masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

Adapun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan peran masing-masing dari kelima tersangka itu.

Disebutkan bahwa tersangka TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.

"Perannya menendang mobil dan korban, menggunakan kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," ungkap Kombes Pol Zulpan, Selasa (25/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Lalu tersangka JI berperan sebagai provokator pengeroyokan lantaran motornya terserempet mobil korban.

Baca juga: Fakta Pilu Video Viral Kakek 89 Tahun Diteriaki Maling hingga Tewas Dikeroyok Gerombolan Remaja

JI juga menendang mobil dan tubuh korban HM (89).

Kemudian tersangka RYN berperan sebagai penendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa korban sampai keluar mobil, dan memukul kepala kakek renta itu.

Untuk tersangka MA berperan menginjak kaca mobil korban sampai pecah.

Sedangkan, tersangka MJ berperan menendang mobil dan korban.

Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 55 KUHP.

Para tersangka kini terancam pidana penjara di atas 12 tahun.

Sementara itu, Kombes Pol Zulpan menuturkan bahwa jumlah tersangka kemungkinan dapat bertambah.

Baca juga: Saksi Sebut 2 Polisi Hanya Bisa Diam Melihat Kakek 89 Tahun di Jakarta Dikeroyok hingga Tewas

Kronologi Pengeroyokan

Kombes Pol Zulpan pun juga mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang menewaskan pengendara mobil, HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved