Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Kakek 89 Tahun, Polisi: Masih Bisa Bertambah
Polisi tetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek 89 tahun berinisial HM di Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Sebelum tutup usia, korban WH (Wijayanto Halim/HM) diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," ucap Freddy di rumah duka di Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Freddy mengatakan bahwa sejak tahun 1978 korban WH mempunyai tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan.
"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," jelasnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas karena Provokasi, Terungkap Peran 5 Tersangka" dan "Polisi Sebut 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun Tak Ada Kaitannya dengan Urusan Sengketa Tanah Korban"