Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Kakek 89 Tahun, Polisi: Masih Bisa Bertambah

Polisi tetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek 89 tahun berinisial HM di Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur. 

"Sebelum tutup usia, korban WH (Wijayanto Halim/HM) diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," ucap Freddy di rumah duka di Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Freddy mengatakan bahwa sejak tahun 1978 korban WH mempunyai tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan.

"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas karena Provokasi, Terungkap Peran 5 Tersangka" dan "Polisi Sebut 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun Tak Ada Kaitannya dengan Urusan Sengketa Tanah Korban"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved