Peran 5 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Kakek 89 Tahun, Polisi: Masih Bisa Bertambah
Polisi tetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek 89 tahun berinisial HM di Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Sebelum tewas dikeroyok, korban HM sempat diteriaki maling oleh pemotor yang diserempetnya di kawasan Cipinang Muara.
"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," terang Kombes Pol Zulpan.
Provokasi tersebut lantas memancing pengendara sepeda motor lain untuk melakukan pengejaran terhadap mobil korban.
"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," ujar Kombes Pol Zulpan.
Baca juga: KRONOLOGI Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Jakarta Timur, Serempet Pemotor hingga Diteriaki Maling
Akibat pengeroyokan itu HM pun meninggal dunia.
Selain itu mobil korban yang tak luput dari amukan massa mengalami rusak berat.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," papar Kombes Pol Zulpan.
Kelima Tersangka Tak Berhubungan dengan Sengketa Tanah Korban

Pihak kepolisian menyatakan bahwa 5 tersangka pengeroyokan ini tak memiliki kaitan dengan latar belakang korban perihal sengketa tanah yang melibatkan HM sejak 30 tahun terakhir.
"Tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya," beber Kombes Pol Zulpan, Selasa (25/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Penyebab Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Jakarta Utara: Korban Salah Sasaran
Tetapi Kombes Pol Zulpan menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasuys pengeroyokan ini.
"Tapi kan penyidik tidak menghentikan kasus ini dengan lima tersangka saja. Kami masih mengembangkan lagi," katanya.
"Kalau lima tersangka ini motif mereka karena terprovokasi (teriakan maling), terus emosi" sambungnya.
Sengketa Tanah Korban
Sementara itu, kuasa hukum keluarga HM, Freddy Y Patty, mengakui bahwa mendiang masih bersengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.
Baca juga: Prajuritnya Tewas Dikeroyok, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kerahkan Tim: Bukan Intervensi