Polisi Sebut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi: 10 Tahun Tak Berizin
Pihak kepolisian menyebut kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin merupakan tempat rehab untuk pengguna narkoba.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dok Polda Sumut via Kompas.com
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada kasus perdagangan orang, ya tentu kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya dan harus tetap dijalankan proses." jelas Anam.
"Jadi berbeda dengan kasus korupsinya, ini bisa kena penyiksaan, bisa juga kena perdagangan orangnya," sambungnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Disiksa dan Tak Digaji" dan "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit"
Berita Terkait