Berita Sulawesi Tenggara
Launching SPAN UM PTKIN 2022, Menag Sebut Seleksi Mahasiswa Sarana Peningkatan Mutu
Yaqut Cholil Qoumas merilis Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk (SPAN - UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas merilis Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk (SPAN - UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( PTKIN ) 2022.
Menag mengingatkan agar PTKIN tidak semata fokus pada perluasan akses, tetapi juga harus berorientasi pada peningkatan mutu.
Ikhtiar Kementerian Agama dalam perluasan akses masyarakat untuk kuliah di PTKIN itu semakin berhasil.
Setiap tahun ratusan ribu pendaftar ikut terlibat dalam proses SPAN UM PTKIN.
Tahun 2021 misalnya, tidak kurang 280 ribu calon mahasiswa yang mendaftar, terdiri atas 182.890 pendaftar dari dari 11.920 sekolah melalui jalur SPAN PTKIN dan 100.038 pendaftar melalui jalur UM PTKIN.
Baca juga: Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Serahkan Bantuan ke Seluruh Umat Beragama, Hari Amal Bakti ke-76
“Jumlah pendaftar SPAN UM PTKIN tiap tahun terus meningkat," terang Menag di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Setidaknya menjadi penanda upaya perluasan akses yang dilakukan Kementerian Agama berhasil.
"SPAN UM PTKIN sangat strategis, sebagai tahap awal mendapatkan calon-calon mahasiswa terbaik. Karenanya, seleksi ini menjadi sarana peningkatan mutu PTKIN," sambungnya.
Kata Yaqut, bisa dilihat dari output atau lulusan yang dihasilkan.
Publik akan menilai seberapa besar PTKIN memiliki dampak bagi kehidupan, tidak hanya bagi negara bangsa, tapi juga peradaban dunia.
Dalam konteks ini, SPAN UM PTKIN merupakan langkah awal peningkatan kualitas PTKIN.
Baca juga: Biaya Haji 2021 Berpotensi Naik, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Optimis Bakal Dibuka Kembali
“Untuk memiliki output yang baik, tidak hanya dibutuhkan proses saja. Input yang baik tentunya diharapkan akan berdampak kepada kualitas yang akan dihasilkan,” tuturnya.
Ketua Panitia SPAN UM PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi Keagamaan di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Pemaparannya, pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut SPAN-PTKIN dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut UM-PTKIN.