Ngaku Kesepian setelah Istri Meninggal, Duda 46 Tahun Cabuli Bocah Autis Umur 7 Tahun
Aksi pencabulan terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial FS (46) nekat melakukan aksi rudapaksa.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial FS (46) nekat melakukan aksi rudapaksa.
Korban adalah bocah 7 tahun yang menyandang autisme.
Salah satu motif tersangka melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur itu karena kesepian setelah istri meninggal dunia.
Baca juga: Buruh Cuci Saksikan Anaknya yang Masih SD Dilecehkan Suaminya, Berawal saat Terbangun di Malam Hari
Baca juga: Bermodus Tenangkan Kesedihan setelah Dimarahi Ibu, Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki, Senin (17/1/2022).
Hengki mengatakan, tersangka berinisial FS (46), berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia sejak cukup lama.
"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota.
Status duda ini diduga membuat pelaku kesepian, sehingga ia tega melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal ini juga diperkuat keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho, motif tersangka melakukan pencabulan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Baca juga: Santriwati Hilang dari Pesantren, Ternyata Disekap dan Dicabuli Bergilir oleh 3 Pemuda
"Menyalurkan hasrat seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," terangnya.
Hengki menambahkan, sehari-hari korban tinggal bersama sang nenek lantaran ibu kandungnya bekerja di luar negeri.
"Sedangkan korban sendiri ibu nya bekerja di luar negeri dan korban tinggal bersama neneknya," kata Hengki.
Kejadian rudapaksa bermula saat korban diajak oleh tersangka main ke rumahnya. Di lokasi tersebut aksi bejat dilakukan.
"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," terangnya.
Setelah melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang dan mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.
Baca juga: Tak Ajarkan Ilmu Bela Diri, Guru Silat di Bangka Selatan Malah Cabuli Murid 13 Tahun di Ruangan SD
"Korban diberikan uang sebesar 15 k oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ucap Hengki.
Korban sesampainya di rumah, mulai mengeluh sakit pada bagian duburnya akibat dirudapaksa oleh tersangka.
Dari situ, nenek korban bertanya dan barulah kasus ini benar-benar terkuak setelah A bercerita dan dilaporkan ke polisi.
Hengki menambahkan, nenek korban awalnya sempat tidak berani melapor ke polisi. Namun, pihaknya mendapat informasi setelah akun media sosial Twitter membuat cuitan tentang kejadian tersebut.
Baca juga: Ayah Umur 62 Tahun Cabuli Anaknya Umur 9 Tahun Berkali-kali, Paman Curiga Korban Tanya soal Nikah
"Kami mendapatkan informasi dari mendia sosial, dari situ kami melakukan tindaklanjut jemput bola mengarahkan korban membuat laporan dan menangkap tersangka," paparnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan keji kepada korban. Namun, proses pendalaman masih dilakukan.
"Untuk korban sementara satu, sebab tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," paparnya.
(TribunJakarta,com/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Pencabulan Anak Autis di Bekasi Seorang Duda, Hasrat Tak Terbendung usai Istri Tiada