Tak Ajarkan Ilmu Bela Diri, Guru Silat di Bangka Selatan Malah Cabuli Murid 13 Tahun di Ruangan SD
MZR (27) guru silat cabuli siswi berusia 13 tahun di ruangan SDN Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Miris, seorang guru silat di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung tega mencabuli bocah perempuan berusia 13 tahun.
Terduga pelaku pencabulan itu berinisial MZR (27) guru silat asal Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan.
Adapun korban pencabulan terhadap anak di bawah umur ini adalah siswi dari sang guru silat tersebut.
MZR dilaporkan karena kedapatan meraba bagian tubuh korban dan mencium leher siswinya sampai meninggalkan bekas merah.
Informasi terkait adanya kasus pencabulan guru silat terhadap siswi berusia 13 tahun ini disampaikan oleh Kepala Polsek Airgegas AKP Tiyan Talingga.
Baca juga: Bocah Perempuan di Jakarta Selatan Keluhkan Sakit di Organ Sensitif, Ternyata Habis Dicabuli Paman
Disebutkan AKP Tiyan bahwam, kasus pencabulan ini terungkap setelah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
"Dari laporan itu ada dua kali tindakan tidak senonoh yang telah dilakukan, yakni meraba dan mencium leher sehingga ada bekas merah," papar AKP Tiyan, Rabu (12/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Dicabuli 2 Kali
Dilansir TribunnewsSultra.com dari BangkaPos.com, AKP Tiyan mengungkapkan bahwa terduga pelaku MZR telah mencabuli korban sebanyak 2 kali.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, diduga pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap AKP Tiyan, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam
Pencabulan pertama dilakukan terduga pelaku MZR pada bulan Oktober tahun lalu di rumahnya.
"Pertama pada Oktober 2021 di dalam kamar pelaku," beber AKP Tiyan.
Sedangkan, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya itu untuk kali ke dua di ruangan sebuah SD Negeri di Kecamatan Airgegas.
Sementara itu, anggota Resintel Polsek Air Gegas yang menerima laporan dari keluarga korban, lantas berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya pada, Kamis (6/1/2022) lalu.
Baca juga: Modus Ritual Pengobatan Alternatif, Dukun Paruh Baya di Kalimantan Barat Cabuli 3 Perempuan
"Diduga pelaku sudah diamankan oleh Anggota Resintelkam, di kediamannya pada Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 Wib. Saat ini sedang pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.